; charset=UTF-8" /> Ada Diskriminasi dan Monopoli Solar di APMS Senayang - | ';
'
'
| | 1,700 kali dibaca

Ada Diskriminasi dan Monopoli Solar di APMS Senayang

Inilah APMS Di Kecamatan senayang, disinyalir ada diskriminasi etnis dalam pembagian kouta minyak

Inilah APMS di Kecamatan Senayang, disinyalir ada diskriminasi etnis dalam pembagian kouta minyak jenis solar untuk nelayan.

Lingga, Radar Kepri-Permainan kouta BBM di Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) disinyalir di monopoli oknum pengusaha etnis pengusaha di bidang perikanan. Perbedaan perlakuan masyarakat lokal dengan pengusaha marga Tionghua di wilayah telah terjadi sekian lama, apalagi hampir seluruh pengusaha ikan di Kecamatan Senayang di kuasai marga Tionghua begitu juga halnya, dengan pembagian kouta minyak.

Salah satu masyarakat Tekoli, Ruslan menuturkan, untuk mendapatkan minyak solar saja, dirinya hampir 1 tahun mengurus segala prosedur sebagai syarat mendapatkan kouta minyak Solar untuk masyarakat Tekoli guna memenuhi kebutuhan nelayan dan Genset Desa.

Namun sampai saat ini, sejak seluruh syarat-syarat di penuhi, dirinya tidak bisa mendapatkan minyak solar yang di inginkan.”Jangankan sebanyak 10 drum per-bulan saja tidak bisa di dapatkan melalui APMS di bawah kendali PT Petro Nusatama Sebangka.”keluhnya.

Keluhan senada pernah disampaikan salah satu sumber media ini, seorang Masyarakat Pena’ah, dirinya pernah kesulitan mendapatkan kouta minyak Solar dari APMS di Kecamatan Senayang.”Masyarakat bergantung pada pengusaha ikan, yang susahnya minta ampun. Ketika yang tidak menjadi anak buah tauke ikan tersebut dan tidak menjual hasil ikan, sangat sulit mendapatkan minyak unuk melaut, dulunya minyak di kendalikan pengusaha ikan asal Pancur.”terangnya.

Disinyalir, adanya permainan antara pemilik APMS PT Petro Nusatama Sebangka dengan pengusaha ikan di wilayah kecamatan Senayang, oknum pengusaha ikan di wilayah kecamatan Lingga Utara. Sebab untuk mendapatkan minyak masyarakat di sekitar wilayah tersebut ketergantungan dengan pengusaha ikan, apalagi dalam pembagian kouta BBM terutama jenis solar.

Dalam satu bulan pengusaha ikan bisa mendapatkan minyak lebih 100 drum. Disisi lain penguasaan minyak ini menjadikan ketergantungan masyarakat kepada tauke tersebut. Sehingga pengendalian harga ikan menjadi kendali oknum pengusaha ikan yang rata-rata marga Tionghua. APMS Senayang disinyalir diskriminasi ras dalam pembagian solar.

Sebagaimana yang di keluhkan masyarakat Tekoli maupun Pena’ah, salah satunya dalam mendapatkan Minyak solar selalu kesulitan. Sementara itu tidak halnya dengan pengusaha ikan yang di monopoli oknum pengusaha Tionghua. Sebab kemudahan bagi pengusaha tersebut mendapatkan sangat berbeda perlakuan pembagian BBM dengan masyarakat desa setempat. Dengan dalih pelanggan lama, sebagaimana yang di sampaikan Akok yang sebagai pemilik APMS Senayang. ketika di jumpai di lokasi APMSnya, Rabu (8/04).

Dirinya terkesan tertutup ketika ada pembagian dan syarat-syarat yang di nailai janggal terkait pembagian kepada pengusaha tersebut. Bahkan dirinya terkesan tertutup terkait adanya perbedaan pembagian kouta yang berbeda antara masyarakat setempat dengan oknum pengusaha ikan yang berasal dari marga Tionghua.

Kejanggalan dalam surat perikanan dan kepemilikan kapal yang sudah berakhir masa berlakunya pada tahun 2014 lalu yang di ajukan oknum pengusaha tersebut. Namun masih bisa mendapatkan kouta minyak. Belum lagi kepemilikan surat pompong nelayan atau pas kecil, di diduga manipulasi yang di ajukan pengusaha, sampai saat ini masyarakat yang namanya terdaftar dalam salah satu pengusaha ikan di desa Tajur Biru yang mengambil minyak solar di APMS Senayang tidak pernah tahu dan mengurus surat kapal.

Ruslan, warga Tekoli.

Ruslan, warga Tekoli.

Sebagaimana penuturan Ruslan, masyarakat Tekoli, bahwa terkait surat kapal atau pas kecil baru tahun ini dirinya mengurus nama-nama yang di masukkan dalam pengusaha ikan Tajur Biru dalam mendapatkan kouta minyak Subsidi. Apalagi menurutnya. Sampai saat ini, terkait rekomendasi kepemilikan kapal atau untuk pembuatan pas kecil belum pernah dikeluarkan Desanya.

Disampaikan Ruslan, terkait masalah ini, dirinya berharap agar pembagian kota minyak solar dapat di tata kembali.”Kita berharap jangan terjadi monopoli pengusaha ikan, dan diskrimaniasi antara kita masyarakat pribumi dengan marga Tionghua dalam mendapatkan minyak. Saya berharap ada pembagian yang adil dan merata di setiap desa yang ada di kecamatan Senayang ini, apalagi desa kami lebih 100 pompong, semuanya harus bergantung kepada pengusaha ikan yang ada di desa Tajur Biru. Sementara kami mau mengambil kouta minyak untuk kami langsung ke APMS Senayang di persulit.”ujar Ruslan, Rabu (08/04).(amin)

Ditulis Oleh Pada Kam 09 Apr 2015. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek