; charset=UTF-8" /> Bapelda Batam Diminta Tindak Tegas Pembuang Limbah Beracun di Sekupang - | ';

| | 822 kali dibaca

Bapelda Batam Diminta Tindak Tegas Pembuang Limbah Beracun di Sekupang

Dendi Purnomo dan Andi Jasrudin

Dendi Purnomo dan Andi Jasrudin.

Batam, Radar Kepri-Ketua LSM Forum Hinterland Center Provinsi Kepri, Andi Jasrudin  menyoroti banyaknya pencemaran lingkungan di kota Batam, akibat limbah perusahaan industry yang dibuang secara sembarangan.

Sorotan disampaikan Andi Jasrudin pada awak media ini, Jumat (05/12) di Batam Center.”Saya selalu mendapat laporan dari masyarakat, ada beberapa perusahaan industry galangan kapal  yang membandel dengan buang limbah sembarang, merusak lingkungan. Baik didarat maupun di laut, saya selalu sikapi dengan mengecek langsung kelapangan, TKP dikawasan industry Sekupang. Memang betul ada perusahaan yang pembuang limbah ke selokan (drainase,red). Hal ini sangat membahayakan masyarakat yang ada disekitarnya.”sebut Andi sapaanya.

Limbah industri yang dimaksud, diantara berupa cairan putih chemikal yang dibuang ke selokan.”Diduga pelakunya, beberapa perusahaan yang ada di kawasan Sekupang. Yang dicurigai sengaja membuang limbah tersebut, limbah B3 cairan putih jenis chemikal, ini sangat berbahaya untuk kelangsungan hidup manusia, juga berdampak pada ikan dilaut, karena selokan  tersebut bermuara ke laut.”jelasnya.

Dilanjutkan.”Seharusnya Bapedal kota Batam tidak boleh lengah dalam mengawasi pencemaran lingkungan dari perusahaan. Baik didarat maupun dilaut, coba lihat laut yang ada disekitaran kawasan industry kota Batam pasti penuh dengan kotoran limbah perusahaan. Warna air laut  warna tidak lagi murni akibat pencemaran pembuangan limbah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang sengaja buang limbah sembarangan. Yang kena dampaknya kita semua, terutama nelayan yang mata pencariannya menangkap ikan.”bebenya.

Andi minta Bapedal Batam menindak tegas perusahaan industri yang tidak peduli dengan lingkungan, beri sanksi tegas kalau perlu dicabut izinnya.”Sebagai orang Batam, kita sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Kita bukan melarang pengusaha mengembangkan usahanya di kota Batam, namun mereka harus taat aturan perundangan yang berlaku di negara kita ini.”tegasnya.

Pembuangan limbah secara sembarangan oleh perusahaan industri di Batam, sebenarnya bukan jadi rahasia umum lagi bagi masyarakat Batam. Beberapa lalu ada juga kejadian, perusahaan asing menbuang jenis limbah B3 di tiga perkampungan masyarakat di kecamatan Sei Beduk kelurahan Tanjung Piayu. Namum proses kasus ini sampai sekarang juga tidak jelas, padahal pelaku diduga telah melakukan penyuapan kepada oknum LSM yang berujung pada penegak hukum, kepolisian.”Bapedalda Batam juga telah menangani kasus tersebut, tetapi sampai sekarang masyarakat  Batam tidak tahu proses hukum yang dilakukan pihak Bapedalda terhadap pelaku pembuang limbah tersebut.”kata Andi Jasrudin.

Meyinggung pembuangan limbah di kawasan Sekupang yang dimaksud diatas.”Saya sendiri pernah melihat salah seorang karyawan perusahan membuang limbah itu ked alam drainase.”sebutnya..

Sementara itu kepala Bapedalda kota Batam, Dendi Purnomo dikonfirmasi awak media ini melalui SMS Handpone selulernya terkait hal diatas. Menbantah kalau Bapedalda lemah.”Kalau lemah apa perbandingannya dan ukurannya apa ?. Bapedal Batam sangat kuat, keras dalam mengambil tindakan. Tahun 2014 saja sudah ada 6  ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan lingkungan, dan menyita 10 Eksavator, menghentikan 8 kegiatan dan memberikan puluhan  teguran tertulis pada perusahaan. Walaupun hanya 4 penyidik dan anggaran yang terbatas, apa ada Bapedal lain di Indonesia melakukan tindakkan yang tegas seperti kami lakukan ?.Mohon beri kami data yang  objektif. “tulisnya menjawab konfirmasi radarkepri.com.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sab 06 Des 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek