; charset=UTF-8" /> Begini Aturan di Humas DPRD Lingga Jika Mau Kerjasama Dengan Pers - | ';
'
'
| | 1,154 kali dibaca

Begini Aturan di Humas DPRD Lingga Jika Mau Kerjasama Dengan Pers

Safarudin M Si, Kasubag Humas DPRD Lingga.

Safarudin M Si, Kasubag Humas DPRD Lingga.

Lingga, KepriInfo-Seketariat DPRD Lingga menggelar pertemuan dengan beberapa wartawan yang berdomisili di Lingga. Pertemuan dengan pewarta ini untuk menetapkan aturan atau syarat-syarat berlangganan atau kerja sama dengan DPRD Lingga merujuk ke surat edaran Dewan Pers.

Rapat dihadiri  hampir 20 orang wartawan, baik media cetak dan elektronik yang terdiri media mingguan maupun harian serta wartawan media elektronik.
Kepala Sub Bagian Humas DPRD Lingga, Syafar menjelaskan dalam pelaksanaan langanan dan kerja sama di DPRD Lingga.”Penerbit media yang berlangganan wajib mengikuti sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pers yakni Berbadan Hukum Perseroan Terbatas ( PT ) atau badan hukum lainya.”jelasnya.
Beberapa aturan lainnya, sesuai dengan kesepakatan antara Humas DPRD Lingga dengan perwakilan media di Lingga dalam melakukan kerja. Antara lain, media yang mengajukan kerjasama harus memiliki wartawan yang berdomisili di Lingga. Memiliki kantor perwakilan/biro di Lingga. Dalam pengajuan langganan kerjasama publikasi, melampirkan surat tugas bagi wartawan yang berdomisili di Lingga. Memiliki rubrik atau halaman Lingga di media tersebut dan berbadan Hukum PT atau badan Hukum lainya seperti Yayasan atau koperasi.
Dirinya menuturkan.”Hal ini dilakukan demi menjalin kerja sama dan mengikuti aturan hukum yang ada. Agar tidak timbul permasalahan hukum nantinya, terkait kerjasama di bidang Pers tersebut. Sebagaimana dengan Surat Edaran Dewan Pers tahun 2014 yang lalu yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Prof.Dr. Bagir Manan, SH.MCL.”terangnya.(amin)

Ditulis Oleh Pada Kam 27 Nov 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek