; charset=UTF-8" /> Begini Kronologis Digerebeknya Oknum PNS “Mesum “ Oleh Satpol PP - | ';

| | 2,784 kali dibaca

Begini Kronologis Digerebeknya Oknum PNS “Mesum “ Oleh Satpol PP

Anita ketika membuka pintu saat digerebek petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang.

Anita ketika membuka pintu saat digerebek petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Rabu (25/02) malam.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Rabu (25/02) sekitar pukul 22 50 Wib, ketika tim gabungan dari SatpoL PP TNI-AD serta POMAL sedang menggelar razia. Tiba-tiba ponsel seorang anggota tim berdering, berisi pesan singkat yang melaporkan adanya pasangan kumpul kebo di Jl Pramuka, Lorong Pulau Raja V RT 02/ RW VI, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, kecamatan Bukit Bestari.

Petugas tersebut kemudian menyampaikan info pada pimpinan razia, Omrani, Kabid Tibum Satpol PP Pemko Tanjungpinang yang sedang sibuk membongkar lapak diduga tempat perjudian di Jl Pemuda. Omrani bergerak cepat, kemudian memerintahkan tim bergerak ke lokasi yang dimaksud, tidak lebih dari 10 menit tim tiba di alamat yang dimaksud.

Beberapa petugas kemudian menggendor pintu kamar yang diduga tempat pasangan mesum itu, berkali-kali petugas silih berganti menggedor namun pintu kamar tak kunjung terbuka.”Buka pintu, kami dari tim gabungan sedang menggelar razia.”teriak seorang petugas didepan pintu kamar kos tersebut.

Sekitar 2 menit, dari dalam kamar muncul seorang laki-laki yang belakangan di ketahui bernama Jon Azwad sambil berkata.”Saya bertamu saja pak, tak ngapa-ngapain.”kata Jon pada petugas. Mendengar penjelasan ini, petugas kemudian bertanya.”Ini sudah jam berapa ?, Ngapain kamu bertamu ditengah malam ini.”tanya petugas yang membuat Jon terdiam dan pucat. Petugas kemudian meminta Jon untuk naik mobil petugas.

Semenit Jon didalam mobil, tiba-tiba dari dalam kamar muncul seorang wanita mengenakan baju tidur warna putih tanpa kutang dan juga diduga tanpa celana dalam. Diujung pintu yang setengah terbuka, wanita yang belakangan diketahui bernama Anita itu menanyakan.”Ada apa ini, kami bertamu saja.”ujarnya.

Ishak, salah seorang petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang menjawab.”Apapun alasan ibu, ikut ke kantor nanti di kantor saja dijelaskan.”jawab Ishak.

Petugas menyuruh Anita yang diduga pasangan selingkuh PNS tersebut memakai baju yang dianggap sopan. Setelah itu Jon dan Anita langsung digelandang ke kantor Satpol PP kota Tanjungpinang, Jl H Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinang untuk mempertanggungjawaban perbuatanya.
Namun hingga Kamis (26/02) sore, kedua pasangan mesum tersebut masih diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP kota Tanjungpinang. Omrani menyebutkan.”Hingga saat ini PNS mesum tersebut bersama pasanganya, masih diperiksa oleh PPNS untuk ditindak lanjuti. Masalah sanksinya, nanti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Tanjungpinang yang menentukan nantinya.”kata Omrani.

Rencananya, usai diperiksa PPNS, hari Jumat (27/02) berkas pemeriksaan akan diserahkan ke BKD Kota Tanjungpinang yang dipimpin Raja Khairani untuk dipelajari dan ditentukan sanksi yang tepat sesuai dengan tingkat kesalahannya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 26 Feb 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek