; charset=UTF-8" /> Berapa Mahar Drs Tengku Mukhtarudin Adu Nasib di Inhu ? - | ';

| | 2,247 kali dibaca

Berapa Mahar Drs Tengku Mukhtarudin Adu Nasib di Inhu ?

Drs  H Tengku  Muchtarudin.

Drs H Tengku Muchtarudin.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Drs H Tengku Mukhtarudin bukanlah pengurus partai politik, namun Bupati Kabupaten Kepuluan Anambas (KKA) ini berhasil “memakai” Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Gerindra untuk kendaraannya menuju kursi Indragiri Hulu-1 alias bakal calon Bupati. Wajar muncul pertanyaan, berapa miliar mahar “digelontorkan” Tengku Mukhtarudin untuk mendapat selembar surat keputusan (SK) dari tiga DPP partai pengusung tersebut ?.

Pertanyaan ini wajar muncul mengingat rekam jejak Tengku Mukhtarudin di partai politik nyaris tidak pernah mencuat. Jika hanya sebatas anggota dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) tentu saja, itu hal yang mudah didapatkan. Saat ini, diduga Drs H Tengku Mukhtarudin sudah memiliki KTA salah satu parpol pengusungnya sehingga mulus mendaftar di KPUD Inhu.

Pertanyaan lain muncul, apakah tiga parpol pengusung Tengku Mukhtarudin di Pilbub Inhu tidak memiliki kader, pengurus ataupun tokoh internal yang mumpuni dan layak diusung sebagai balonpub ?. Sehingga harus menjatuhkan pilihan pada Drs H Tengku Mukhtarudin yang jelas-jelas bukan pengurus apalagi ketua partai pengusung tersebut.

Kemudian, selama menjabat Bupati Anambas, apa yang telah diberikan Drs Tengku Mukhtarudin pada tiga parpol pengusungnya di Inhu ini ?. Sehingga para ketua parpol tingkat Kabupaten di Inhu tersebut harus merelakan haknya “dirampas” untuk mencalonkan diri sebagai balonpub/wakil balonpun diserahkan ke Tengku Muhtarudin ?.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Drs H Tengku Muhtarudin guna konfirmasi dan klarifikasi terkait besarnya “mahar” yang diduga diserahkannya guna mendapatkan dukungan berupa SK DPP tiga parpol untuk maju dalam Pilbu Inhu tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 04 Agu 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek