; charset=UTF-8" /> Berkas Korupsi Sukirman dan Sukadirman Sudah Lengkap - | ';

| | 2,003 kali dibaca

Berkas Korupsi Sukirman dan Sukadirman Sudah Lengkap

Bambang Widianto SH, kasi Pidsus Kejari Ranai.

Bambang Widianto SH, kasi Pidsus Kejari Ranai.

Natuna, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna telah menyatakan berkas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) ke ormas Gapestra (Gabungan Pemuda dan Sekitarnya) dengan tersangka Sukirman dan Sukardiman lengkap alias P21.

Penegasan ini disampaikan Kajari Natuna, Josia Koni SH MH melalui kepala seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Natuna, Bambang Widianto SH menjawab konfirmasi radarkepri.com melalui ponselnya, Jumat (21/08).”Perkara Sukirman sudah P21.”tulis Bambang Widianto SH.

Setelah menyatakan P21, pihak Kejaksaan akan segera melimpahkan kasus dugaan korupsi yang juga menjerat Rusli, oknum anggota DPRD Natuna dalam perkara ini ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk disidangkan.

Sedangkan untuk perkara Rusli, masih menurut Bambang Widianto SH.”Kita sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Rs (Rusli,red) tersebut.”ucapnya ketika dijumpai radarkepri.com di PN Tanjungpinang beberapa wakt lalu.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 22 Agu 2015. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek