; charset=UTF-8" /> Bolak-Balik Dipanggil Jaksa, Tjelak Mengaku Galau - | ';

| | 1,259 kali dibaca

Bolak-Balik Dipanggil Jaksa, Tjelak Mengaku Galau

Raja Tjelak Nur Jalal, Sekda Anambas usai menyerahkan dokumen tambahan ke penyidik Kejati Kepri, Jumat (24/04)

Raja Tjelak Nur Jalal, Sekda Anambas usai menyerahkan dokumen tambahan ke penyidik Kejati Kepri, Jumat (24/04)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Raja Tjelak Nur Jalal, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (Sekda KKA) mengaku risau dan galau bolak-balik dipanggil tim Satgasus Kejati Kepri. Tjelak mengaku berat badannya turun drastis pasca pemanggilan tim penyidik bentukan Sudung Situmorang, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.

Hal ini disampaikan Tjelak ketika dijumpai radarkepri.com dikediamannya, Jumat (24/04).”Pusing, risau dan galau juga saya dipanggil bolak-balik Kejati Kepri.”ujarnya.

Tjelak juga mengaku berat badannya turun drastis sejak sejumlah kasus dugaan korupsi di Anambas mulai diselidiki Kejati Kepri.”Celana panjang biasa saya pakai sampai kedodoran, turun berat badan saya.”katanya tanpa merinci berapa kilogram berat badannya menyusut.

Tjelak juga berharap proses hukum yang saat ini menderanya cepat tuntas.”Saya sudah sampaikan keterangan dan dokumen pendukung yang diminta Kejaksaan. Mudah-mudahan bisa selesai dengan cepat.”ujar Boy sapaan Raja Tjelak Nur Tjalal.

Pihaknya menghimbau agar semua PNS maupun rekanan yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim jaksa penyidik untuk kooperatif dan menyampaikan apa adanya.”Kita kerja sudah benar, jadi saya himbau PNS yang dipanggil untuk hadir dan kooperatif.”tuturnya.

Dalam catatan radarikepri.com, selain Raja Tjelak Nur Jalal yang dimintai keterangan sejumlah PNS, mulai dari bendahara, kabag, kadis dan dan kasubag serta rekanan juga sudah diminta keterangan. Namun hingga hari ini, Jumat (24/04) Kejati Kepri belum memberikan keterangan resmi hasil penyelidikan di Anambas tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 24 Apr 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek