; charset=UTF-8" /> Brimob Tangkap Polisi Gadungan - | ';

| | 1,524 kali dibaca

Brimob Tangkap Polisi Gadungan

Anang Wijaya, polisi gadungan yang ditangkap Brimob Polda Kepri.

Anang Wijaya, polisi gadungan yang ditangkap Brimob Polda Kepri.

Batam, Radar Kepri-Anggota Brimob Polda Kepri menangkap seorang Polisi gadungan bernama Anang Wijaya. Polisi abal-abal ini ditangkap nggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepri Bripda Juaja, Senin (03/10) sekitar pukul 22.00 Wib malam.

Penuturan Bripda Juaja yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas pengawalan Bank di SPBU Tanjung Piayu. Anang Wijaya mengaku sebagai taruna angkatan 80 dan berdinas di Kepolisian Daerah Kepri.

Mendengar hal aneh tersebut Bripda Juaja langsung menanyakan identitas kartu anggota kepada saudara Anang Wijaya. Setelah ditanyakan hal tersebut Anang Wijaya mengatakan bahwa kartu anggotanya tertinggal di rumah.

Melihat gerak gerik mencurigakan tersebut, Bripda Juaja menghubungi Tim Surveillance Den Gegana untuk mengamankan dan membawa Anang Wijaya ke Mapolsek Sei Beduk. Sesampainya di Polsek, tim Survailance langsung melaporkan kepada Kepala Detasemen Gegana, AKBP Bambang Wiji Asmoro yang langsung meluncur ke Polsek Sei Beduk guna memastikan laporan yang diterima.

Guna pengembangan hasil penyelidikan Anang Wijaya dibawa ke Polresta Barelang oleh anggota Polsek Sei Beduk, “Benar bahwasanya pada Senin malam telah kami amankan seorang Polisi gadungan bernama Anang Wijaya dari Polsek Sei Beduk”. Kata KA SPKT Iptu Marganda P.,S.H.

Setelah menerima laporan tersebut KA SPKT menghubungi kanit Reskrim Iptu Budi Tambunan S.E untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan kepada saudara Anang Wijaya oleh Reskrim Polresta Barelang telah diamankan berupa baju seragam polisi berpangkat Brigadir, Senpi pendek mainan jenis Baretta,7 butir peluru kal 7.62, Senapan angin dua pucuk dan sejumlah kartu atm dan buku tabungan di kediaman kakak ipar Anang di kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa. Selain itu didapatkan kesaksian dari seorang wanita berinisial J, usia 21 tahun yang diakui sebagai pasangan oleh Anang Wijaya dimana pada saat yang bersangkutan diamankan berada di tempat yang sama, terkait janji untuk dinikahi oleh Anang Wijaya.

Menurut penuturan Saudari J, Anang mengaku sebagai polisi dan mereka berkenalan awal via facebook. Mereka sudah menjalin hubungan selama 1 bulan.

Saudari J merasa tertipu oleh Anang Wijaya pada saat diambil keterangan oleh pihak kepolisian Sei Beduk. Sampai saat ini saudara anang masih berada di Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut.(red)

Ditulis Oleh Pada Sel 04 Okt 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek