Burungnya Hilang, PNS Pemprov Kepri Lapor Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melapor ke polisi karena “burung” kesayangannya dan sangkarnya raib digondol maling, Minggu (22/11). PNS berinisial ZM yang berdomisili di Jl Maharani Gang Rinjani ini mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.
Awalnya, Minggu (22/11) sekitar pukul 08 Wib, ZM terbangun dan seperti biasa berniat bermain dengan burung jalak Suran yang sudah mahir berbunyi. Namun alangkah kagetnya lelaki bertubuh subur ini melihat burung dan sangkar sudah hilang.
Adapun ciri-ciri burung ZM yang hilang itu berbulu hitam-putih dengan alis mata berwarna orange yang diletakkan dalam sangkar ukuran nomor 2. Burung itu sendiri menurut ZM bernilai sekitar Rp 2,5 juta sedangkan sangkarnya Rp 1 juta.
ZM terlihat melaporkan kasus pencurian burung ini ke Mapolres Tanjungpinang pada Minggu (22/11) sore bersama seorang putranya.”Kita sudah terima laporannya, saat ini sudah diserahkan ke Reskrim.”ucap seorang petugas SPK Polres Tanjungpinang.(irfan)