; charset=UTF-8" /> Curi Uang Majikan, Siti Masuk Bui - | ';

| | 837 kali dibaca

Curi Uang Majikan, Siti Masuk Bui

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Reza Marandy Tarigan S Ik

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Reza Marandy Tarigan S Ik.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tanjungpinang di bawah kepemimpinann Ajun Komisaris Polisi (AKP) Reza Morandi Tarigan S Ik berhasil membekuk seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) Siti Norma (SN), yang diduga melakukan pencurian uang majikanya, berinisial R di Jl Bigjen Katamso rumah Nomor 5 C Tanjungpinang, Sabtu (28/02).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan S Ik dikonfirmasi radarkepri.com, melalui Pesan Singkat (SMS) terkait dengan kronologis kejadian tersebut, Minggu (01/03) menjelaskan.”Pada hari Sabtu tannggl 28 Februari 2015 sekira pukul 18.00 Wib, anggota dihubungi oleh pelapor/ saudari R, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian terhadao uang milik pelapor sejumlah Rp10 juta ditambah 1800 Dollar Sing. Dan mencurigai pembantunya yg melakukan pencurian tersebut.”tulis AKP Reza Morandi T S IKk.
Selanjutnya, tulis Kasat Reskrim.”Anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ruangan-ruangan yg dicurigai salah satunya adalah kamar pembantu rumah tangga tersebut. Kemudian di kamar pembantu tersebut anggota menemukan sebuah dompet berisi uang 150 dollar sing yang diletakkan dalam lemari pakaian milik SN, anggota melakukan introgasi terhadap pembantu bernama (SN) tersebut. Dia mengakui bahwa uang tersebut telah dcuri nya, dari kamar majikannya bernama saudari R. Setelah itu saudari SN langsung di bawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebh lanjut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 27 juta.”terang Reza Morandi Tarigan S Ik.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 01 Mar 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek