; charset=UTF-8" /> Dinsos Bersama Satpol PP Razia Gepeng dan Anak Jalanan - | ';

| | 1,136 kali dibaca

Dinsos Bersama Satpol PP Razia Gepeng dan Anak Jalanan

petugas dari dinas sosial dan sappol PP kota Batam , melakukan memeriksa anak jalanan. Anaj Penjualan kpran, dan gepeng, kedapen idak boleh beroperasi dilikasi tersebut

Petugas dinas sosial dan Satpol PP kota Batam melakukan pendataan anak jalanan.anak penjualkpran dan gepeng.

Batam, Radar Kepri-Pemerintah kota (Pemko) Batam mulai gerah dengan semakin maraknya gelandangan dan pengemis.(gepeng). Kemudian melalui dinas sosial (dinsos) menggelar razia terhadap anak jalanan, gepeng dan anak-anak pedagang koran  yang sering berjualan di simpang   lampu merah d iseluruh Batam.

Sebagaimana terlihat di simpang lampu merah simpang mesjid Raya Batam Centre, dekat kantor  walikota Batam. Yang mana disimpang lampu merah ini, tidak jarang anak-anak yang seharusnya belajar di bangku SD tersebut, namun berjualan koran di lokasi ini.

Pantaun awak media ini, Kamis (21/08) para petugas Sappol PP mendata para pedagang koran,  khususnya anak-anak yang sehari-hari berjualan koran dan orang taunya. Petugas memperingati orang tua  anak-anak tersebut.”Kedepannya  tidak boleh lagi anak yang berjualan koran dijalanan. Terutama di sekitar lampu merah dikota Batam.”katakan seorang petugas Sappol PP yang mencatat nama anak-anak dan orang tuanya.

Menurut petugas tersebut>”Kami telah melakukan razia di setiap lampu merah dan tempat dimana biasa anak-anak jalanan, gepeng dan anak yang berjualan Koran. Setelah kita beri peringatan , kalau masih ada kami lihat anak-anak kecil yang usia sekolah SD berjualan koran, mengemis. Otomatis kita amankan, lalu kita panggil orang tuanya, akan ada sanksi terhadap orang tuanya.”terang petugas Satpol PP tersebut.

Pantaun awak media dilapangan, petugas dinas sosial dan Satpol dalam menertipkan anak-anak pejualan koran, anak jalanan, gepeng, memakaui mobil dinas berupa truk. Akan tetapi tidak terlihat mobil tersebut membawa  anak-anak tersebut. Hanya sekedar mengingatkan kepada anak-anak tersebut agar kedepannya tidak ada lagi berjualan koran dilokasi, terutama di simpang lampu merah.

Para petugas tersebut tidak mau berkomentar banyak.”Kalau bapak mau konfirmasi lebih lanjut tentang penertiban anak-anak ini. Bapak konfirmasi saja sama pimpinan kami, Kepala dinas sosial.”saran petugas itu.

Pantaun awak media dilapangan di berbagai simpang lampu merah di kota Batam, tempat operasi  anak-anakjalanan, gepeng, anak punk, anak-anak penjualan Koran meliputi, simpang lampu merah Jodoh, simpang lampu merah Kalista, simpang lampu merah mesjid Raya Batam Centre, simpang lampu merah Nagayo, simpang lampu merah sipang Kabil. Tentunya pemandangan ini sangat membuat miris hati, karena anak-anak yang seharus menikmati bangku sekolah itu harus berjibaku mengais rezeki disimpang lampu merah. Begitu juga gepeng yang bekeliaran  disimpang lampu merah menadahkan tangan, berharap belas kasihan dari orang lain.

Yang menjadi pertnyaan bagi masyarakat Batam, siapa yang harus bertanggung jawaban atas realita diatas ?. Akan kah pemerintahan kota Batam hanya berpangku tangan, razia berdalih penertiban tanpa solusi, jelas tidak menyelesaikan masalah ini.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 22 Agu 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek