; charset=UTF-8" /> Dipimpin Daria, Lingga “Bangkrut” - | ';
'
'
| | 6,575 kali dibaca

Dipimpin Daria, Lingga “Bangkrut”

Bupati Lingga H Daria Menyerahkan KUA PPAS Kepada Ketua DPRD Lingga H Kamarudin Ali.

Bupati Lingga H Daria Menyerahkan KUA PPAS Kepada Ketua DPRD Lingga H Kamarudin Ali.

Lingga, Radar Kepri-Dipenghujung jabatannya sebagai Bupati Lingga, Drs H Daria meninggalkan setumpuk “masalah. Karena sejak awal memimpin, hingga jelang akhir masa jabatanya pada Agustus 2015 ini sejumlah persoalan terus mendera. Terutama masalah tata kelola keuangan alias APBD.

Diantaran “segudang” warisan masalah tersebut adalah hutang lebih kurang Rp 134, 5 Milyar pada tahun anggaran 2014 yang sampai saat ini masih menjadi polemik. Sebab pembayaran hutang pada pihak ke 3 kegiatan tahun 2014 digunakan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2015 tentulah melanggar hukum dan akan menjadi masalah hukum pasca lengsernya Dr H Daria.

Lagi pula pembayaran hutang 2014 hanya berdasarkan Peraturan Bupati (Perbubp) Lingga yang selama ini di klaim sebesar Rp 134,5 Milyar. Yang pasti, persoalan pembayaran hutang tersebut tidak jelas berasal dari mana uangnya. Apakah pemda Lingga meminjam atau merubah nomenklatur Perda APBD 2015.
Belum masalah hutang tahun 2014 selesai, memasuki penghujung bulan Mei 2015, timbul lagi masalah dengan defisit anggaran tahun 2015 ini. Dampaknya, kegiatan di seluruh SKPD nyaris lumpuh totak. Terutama program pembangunan infrastruktur, apalagi sampai saat ini surat “warning” Sekda Lingga untuk tidak di jalankan program kegiatan yang menggunakan anggaran tahun 2015 masih berlaku.

Sementara itu, akan ada lagi pemangkasan akibat program dengan kejelasan dana yang masih “abu-abu” yang tertuang dalam anggaran APBD kabuapten Lingga yang disinyalir dari beberapa SKPD, di perkirakan sebesar Rp 182 Milyar di total anggaran tahun 2015 ini yang tidak dapat dipastikan adanya dana tersebut.

Belum lagi, adanya pengurangan dana transfer ke kas daerah yang berasal dari APBN, informasi yang di jelaskan beberapa kepala SKPD yang enggan namanya di tulis pada radarkepri.com mengakui adanya pengurangan sebesar Rp 115 Milyar. Sehingga mempengaruhi jumlah anggaran Kabuapten Lingga yang sudah di setujui sebagaimana dalam perda APBD kabupaten Lingga yang total keseluruhan sebesar Rp 908 Milyar.
Sementara itu, untuk belanja wajib pemerintah daerah yang tertuang dalam APBD TA 2015 ini, jumlahnya lebih kurang sebesar Rp 300 Milyar. Terdiri dari gaji Pegawai Negeri Sipil, alat tulis Kantor dan lain lain.

Sehingga akibat kisruh persoalan anggaran tersebut, apabila pemerintah daerah tidak “ngutang” atau melakukan pinjaman untuk pembiayaan kegiatan tahun 2015 ini, praktis Pemkab Lingga tahun ini “lumpuh”.

Apalagi dari total APBD TA 2015 Rp 908 Milyar tersebut, selain pembiayaan urusan wajib yang tidak bisa diganggu plus di kurangi dengan pembayaran hutang tahun 2014 sebesar Rp 134,5 Miliar dan pemangkasan kegiatan yang telah di setujui. Kenyatannya, kejelasan anggaran sebesar Rp 183 Milyar tersebut masih belum ada kepastian. Namun telah masuk dalam asumsi APBD yang telah di sahkan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 182 Milyar.

Kemudian pengurangan dari transfer dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) sebesar Rp 115 Milyar, maka yang tersisa lebih kurang sebesar Rp 80 Milyar.

Sementara, dari dana yang tersisa sebesar Rp 80 Milyar, ada urusan wajib Pemerintah di bidang kesehatan dan Pendidikan. Seperti pengadaan obat-obatan dan perlengkapan kesehatan yang harus di biayai. Belum lagi anggaran wajib Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan lain-lain serta dana sharing yang wajib di keluarkan atas program kegiatan APBN dan APBD Provinsi Kepri. Seperti dana sharing pembanguan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Praktis nyaris tak ada tersisa anggaran yang dapat dilakukan di tahun 2015 ini untuk membiayai program pembangunan yang tertuang dalam APBD TA 2015. Selain itu, akibat kekisruhan anggaran kontrak kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun Guru Tidak Tetap (GTT) semakin tidak jelas pula. Apalagi beberapa PTT maupun GTT beberapa waktu lalu mengakui Surat Keputusan (SK) PTT maupun GTT belum di peroleh.

Ada kemungkinan, apabila SK tersebut di keluarkan praktis gaji wajib di dapatkan, sementara itu untuk triwulan ke II untuk pembayaran gaji masih belum jelas anggarannya. Bahkan, keberadaan THL di Lingga, seperti pekerja era penjajahan Jepang, bekerja namun tak memiliki kejelasan gaji

Ditengah ketidak jelasan anggaran, celakanya dalam kontrak yang di sediakan pemerintah, dalam  salah 1 butir pernyataan  menyebutkan.”Tidak menuntut apabila tidak di gaji.”sebagaiman yang di jelaskan seorang Tenaga Harian Lepas di beberapa SKPD. Khususnya tenaga kesehatan yang bekerja di bawah naungan dinas kesehatan kabupaten Lingga.

Ironisnya, sampai saat ini Pemkab Lingga terkesan tertutup, keberadaan Bupati Lingga Drs H Daria jarang berada ditempat. Kisruh anggaran berkepanjangan tak kunjung dijelaskan Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga bahkan Sekretaris Daerah kabupaten Lingga. Padahal anggaran publikasi dan dokumentasi selalu dianggarkan dalam APBD Lingga melalui bagian terkait.(amin)

Ditulis Oleh Pada Sel 26 Mei 2015. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Dipimpin Daria, Lingga “Bangkrut””

  1. Kesiaannn…ikak yg milehhh

  2. Kalau cam ni semua semue saling salah menyalah,,ni tak lame lg ade pesta rakyat pilih…pilih .jgn jgn salah pilih.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek