; charset=UTF-8" /> Divonis "Hanya" 1 Tahun Penjara, Said Agil Langsung Tersenyum - | ';

| | 1,509 kali dibaca

Divonis “Hanya” 1 Tahun Penjara, Said Agil Langsung Tersenyum

Terpidana korupsi, Drs H Said Agil dihukum 1 tahun penjara, Jumat (09/10).

Terpidana korupsi, Drs H Said Agil dihukum 1 tahun penjara, Jumat (09/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Drs H Said Agil dihukum “hanya” 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsidair 3 bulan penjara, Jumat (09/10).

Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara korupsi dan hibah Pilgub Kepri pada 2010 lalu dengan ketua majelis Dame Parulian Pandiangan SH sepakat menyatakan Said Agil terbukti bersalah melanggar pasal 3 UU junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.”Terdakwa terbukti tidak menikmati uang yang korupsi, namun menanggung akibat dan membayar kerugian negara yang ditimbulkan sebagai tanggungjawab menjabat Sekretaris KPUD Kepri.”urai Dame Parulian Pandiangan SH dalam pertimbangan hukumnya.

Dalam pemeriksaan saksi-saksi, masih kata Dame Parulian Pandiangan SH, uang yang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Said Agil dan Nopinto Ropita sebesar Rp 320 juta telah dikembalikan.”Padahal sebagian besar uang itu dinikmati komisioner KPUD atas permintaan Den Yealta selaku ketua KPUD Kepri waktu itu.”ucap Dame Parulian Pandiangan SH.

Sedangkan Nopianto Ropita, mantan Bendahara KPUD Kepri dihukum selama 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara.

Terhadap vonis “enteng” ini, Said Agil dan Nopianto Ropita menerima, begitu juga dengan penasehat hukum keduanya, Bastari Madjid SH dan Sri Ernawaty SH. Usai persidangan, Said Agil tak kuasa menahan luapan kegembiraan dan haru, beberapa kali Asisten III Pemprov Kepri ini tersenyum dan cengar-cengir menyalami dan berpelukan dengan keluarganya yang hadir di persidangan.

Kabar tak sedap beredar, diduga honor penasehat hukum yang membela Said Agil berasal dari APBD Kepri mengingat Said Agil merupakan pejabat teras di Pemprov Kepri. Namun, Kabiro Humas Pemprov Kepri Herry M membatah.”Tak ada bang, atau kalau mau lebih jelas, konfirmasi ke biro hukum saja.”terang Hery Mochrizal melalui pesan singkat Jumat (09/10).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 09 Okt 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Divonis “Hanya” 1 Tahun Penjara, Said Agil Langsung Tersenyum”

  1. LSM LIDIK Kepri

    Yg Tua Memberi Tauladan, tapi yang satu ini memberikan contoh perbuatan tanpa penyesalan dan malu, Jikalah Hilang malu dalam diri, ape nak jadi. petuah takj dijunjung lagi, tapi ingat sangsi moral itu akn terus menempel di wajah orang tanpa penyesalan.
    Kembalilah ke jalan yang benar, junjunglah nasehat petuah melayu agar terhindar dari perbuatan tak terpuji. Kepri butuh pemimpin yang memberi contoh.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek