Dua Pasang Warga Bersama 12 Paket Sabu Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang membekuk 4 orang yang diduga jaringan pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) di Jl Tugu Pahlawan, Kamis (30/07) sekitar pukul 23 00 Wib.
Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, Inspektur Dua Polisi (Ipda Pol) Fery Supriady SH dikonfirmasi pewarta membenarkan,penangkapan tersebut.”Benar, kita telah menangkap yang diduga bandar Narkoba dengan sejumlah barang bukti.”katanya.
Dilanjutkan Fery Supriady.”Mereka yang kami tangkap berjumlah 4 orang dengan inisial Ap, Sd, dan Ll serta Ih, Ll dan Ih merupakan wanita, semuanya warga Tanjungpinang.”terang Fery Supriadi, biasa disapa Feri.
Masih Fery.”Jumlah Barang bukti (BB ) yang kita amankan sebanyak 12 paket Sabu-sabu (SS) seberat,11,52 gram, Hp 3 unit dan timbangan digital 1 unit, serta bundelan plastik transparan. Kemudian, sebilah Senjata Tajum (Sajam) jenis badik, Satu Buah Pipet Kaca, Sendok sabu terbuat dari pipet Plastik, Satu Tas sandang warna Abu-abu , 3 buah buku kecil.”Ungkapnya.
Barang bukti lainhya, lanjut Feri.”Satu buah dompet kecil warna hitam, Satu unit Mobil, Avanza warna hitam dengan plat Nomor Polisi (Nopol ) BP 1620 YT, BB ditemukan didalam mobil pelaku sebanyak 6 paket dan 15 butir Ekstasi, semuanya kita amankan untuk diproses lebih lanjut.”Paparnya.
Menurut Fery.”Mungkin siang ini kita kan menggelar perkara tersebut.”tutupnya. (aliasar)