; charset=UTF-8" /> Dua Remaja Pencuri Dan Penadah Motor Curian Ditangkap - | ';

| | 2,851 kali dibaca

Dua Remaja Pencuri Dan Penadah Motor Curian Ditangkap

Tersangka penadah motor curian.

Tersangka Abdul Ajis, penadah motor curian.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Polres Tanjugpinang menangkap dua orang tersangka tindak pidana pencurian dengan laporan nomorLP/134/V/2016/ tanggal 29 Mei 2016 yang dilaporka Murniati (44) jl.kijang lama no.18 Tanjunhpinang
Korban kehilangan sepeda motor di warnet sinar murni kilometer 7 Tanjungpinanh.

Dua remaja yang ditangkap masing-masing Asep Surahman (17) bekerja sebagai buruh dengan alamat jalan salam nomor 7 Sei Jang Tanjungppinang yang melakukan pencurian, dijerat melanggar pasal 363 KUHP. Polisi juga menangkap Abdul Ajis (17l) yang diketahui tidak bekerja alias penganguran beralamat di jl.suka ramai km.12 no.54 Tanjupinang dan dijerat pasal 480 KUH Pidana.
Berdasarkan  data yang disampaikan Humas Polres Tanjungpinang.

Tersangka Surahman, maling motor.

Tersangka Asep Surahman, maling motor.

Kronologis kejadian: pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2016 sekira pukul 23.00 wib anak korban yg bernama Herlambang datang utk bermain warnet di warnet sinar murni km.7 dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda beat BP2965WM dan sekira pukul 06.00 wib sepeda motor sudah hilang.
Kronologis penangkapan, Setelah mendapatkan pengaduan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap ABDUL AJIS  dan dilakukan pemeriksaan dan mengakui telah membeli sepeda motor dari saudara Asep Surahman selanjutnya di bawa ke polres guna penyidikan lebih lanjut.
Polsii juga mengamankan 1 unit Honda beat warna merah.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 21 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek