; charset=UTF-8" /> Enam Tersangka Narkoba Tangkapan Intel Kodim Diserahkan ke BNN - | ';

| | 1,634 kali dibaca

Enam Tersangka Narkoba Tangkapan Intel Kodim Diserahkan ke BNN

Tersangka tangkapan Intel Kodim 0315 Bintan diserahkan ke BNN Kepri di Kota Tanjungpinang.

Penyerahan 6 tersangka narkoba tangkapan Intel Kodim 0315 Bintan diserahkan ke BNN Kepri di Kota Tanjungpinang, Rabu (24/11)/

Tanjungpinang, Radar Kepri-Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan kembali mendulang prestasi. Kali ini tim ini berhasil membekuk 6 orang yang diduga pelaku narkotika di dua tempat yang berbeda, Selasa (25/11). Mirisnya, 3 dari mereka yang ditangkap masih berusia muda. Yakni, SA (18) MI (18) dan DA (18), sedangka tiga orang lagi adalah S alias G (34) serta H (24) GH (26), semuanya warga Tanjuingpinang,

Selain 6 orang yang diduga pengguna Narkoba, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis Sabu-sabu (SS) sebanyak 11, 3 gram, satu kotak dan 2 paket kecil ganja kering dan uang senilai Rp 4 750 000, handphone 5 buah, serta 1 Lap Top. Semua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri untuk diproses secara hukum.

Hal ini disampaikan Komandan Kodim 0315 Bintan Letnan Kolonel Infantri (Letkol Inf) Charles Binsar Parulian Sagala, ketika jumpa sejumlah wartawan di ruangan lobi Makodim 0315 Bintanm, Jl A Yani Batu 6 Tanjungpinang Rabu (26/11).”Konologis Penangkapan ke 6 yang diduga pengguna narkoba, berdasarkan informasi dari masyarakat.”kata Dandim memulai penjelasan.

Kemudian lanjut Dandim.”Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim unit intel kodim langsung turun ke TKP sebagaimana yang di infokan masyarakat tersebut. Ternyata info itu benar, petugas berhasil menangkap SA di Jalan Pramuka beserta BB dua paket kecil ganja kering.”terangnya.

Dilanjutkan Charles.”Kita berkoordinasi dengan pihak BNN P Kepri kota Tanjungpinang, AKBP A Yani, setelah diadakan pengembangan, akhirnya ke 6 orang yang diduga pengguna Narkoba berhasil dibekuk petugas. Semua pelaku narkoba serta BB kita serahkan ke BNNP untuk proses lebih lanjut.”tutup lelaki menyandang dua melati itu.

Kepala BNN Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang AKBP A Yani mengapresiasikan tangkapa TNI-AD ini dan menyatakan sangat berterima kasih pada jajaran Kodim 0315 Bintan yang telah ikut membantu dan peduli terhadap penyakit masyarakat di Tanjungpinang, umumnya Kepri.”Kita tetap poses secara hukum, apa mereka nantinya kita rehabilitasi, atau bagaimana nantinya, Yang jelas kita adakan pengembangan lebih lanjut, karena masih ada buron dan diduga kuat sebagai bandar.”papar A Yani

Masih A Yani.”Semua mereka akan kita rehabilitasi dulu, artinya direhab bukan prosesnya tidak berjalan. Proses hukumnya tetap berjalan.”tegasnya.

Terkait dengan pasal yang akan dikenakan kepada mereka, A Yani menjelaskan.”Bisa pasal, 111pasal 112 pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. “tutup AKBP A Yani,(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 26 Nov 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek