; charset=UTF-8" /> Ini Kata DPRD Lingga Terkait Pembatalan Pembangunan SD Mirip Kandang “Kerbau” - | ';
'
'
| | 1,430 kali dibaca

Ini Kata DPRD Lingga Terkait Pembatalan Pembangunan SD Mirip Kandang “Kerbau”

Beginilah kondisi SDN 028 di Dusun Sambau, desa Limbung, kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga.

Beginilah kondisi SDN 028 di Dusun Sambau, desa Limbung, kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga.

Lingga, Kepri Info-Dibatalkan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SDN 028 di Dusun Sambau desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga yang mirip kandang “kerbau” itu. Disesalkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten berjuluk Bunda Tanah Melayu tersebut. Pasalnya, pembatalan tahun 2014 ini merupakan untuk kedua kalinya terjadi, karena sebelumnya sudah pernah juga dibatalkan oleh Pemkab Lingga yang dipimpin Drs H Daria.

Hal ini diungkapkan sekretaris komisi III DPRD Lingga, Drs H Said Agusmarly.”Apalagi anggaran pembangunan Sekolah tersebut sudah 2 tahun berturut-turut di anggrakan untuk pembangunannya, sejak tahun 2013 lalu. Tapi dua kali berturut-turut pula dibatalkan secara sepihak oleh Pemkab.”sesalnya, Jum’at (31/10) ketika dijumpai media ini di gedung DPRD Lingga.

Dirinya mengaku prihatin.”Selama ini, terkait defisit anggaran, program mana yang di batalkan pelaksanaanya tidak pernah melibatkan DPRD, terutama komisi terkait. Di dalam penentuan pelaksanaan kegiatan bersifat urgen atau menjadi skala prioritas yang semestinya di bangun dengan segera.”terangnya.

Menurutnya.”Salah satu contoh program kegiatan yang berjalan saat ini, belum begitu mendesak di bandingkan dengan pembangunan SD 028 Sambau. Kita meminta Dinas pendidikan pemuda dan olahraga, hal yang bersifat mendesak menjadi skala prioritas dan perhatian serius.”terangnya.

Apalagi berdasarkan penjelasannya, kondisi ruangan belajar di desa sambau yang sudah 2 kali di anggarkan untuk di bangun ternyata masih di tunda pelaksanaanya. Padahal kondisi sekolah tersebut cukup memprihatinkan.”Kita meminta kepada dinas pendidikan pemuda dan olahraga, pembangunan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan 2015 nantinya, untuk pembangunan SD Sambau tersebut akan kita masukkan kembali dalam skala prioritas pembahasan anggaran 2015 nanti.”terang Drs H Said Agusmarly.

Menurut Agus Marly, sapaannya, pada prinsipnya DPRD tetap menjadikan anggaran dinas Pendidikan sebagai perhatian utama dan sudah menjadi amanat Undang-Undang terkait besaran Dana untuk pendidikan tersebut.”Kita sampai saat ini selalu menjalankan apa yang diamanatkan.”pungkasnya.

Sebenarnya, DPRD Lingga belum terlambat untuk melaksanak fungsi pengawasan, DPRD Lingga masih bisa berbuat agar pembangunan SD Sambau itu bisa dilakukan dengan memanggil Kadispora dan meminta penjelasan alasan pembatalan tersebut dan mempertanyakan urgensi program pelatihan ataupun seminar tetap dilakukan. Padahal, program pelatihan maupun seminar bukanlah program kerja yang urgen.

Dibawah kepemiminan Muhamad Nizar Sos sebagai ketua DPRD Lingga, sudah saatnya anggota dewan Lingga lebih memaksimalkan fungsi pengawasan anggaran, sehingga pemkab Lingga tidak seenaknya membatalkan (pending) program urgen di dunia pendidikan Lingga. Motif pembatalan dengan dalih defisit anggaran sehingga mengorbankan kepentingan sarana pendidikan juga perlu dipertanyakan.

Lagi pula dana untuk pembangunan dua RKB tersebut, Pemkab Lingga melalui Dispora “hanya” menganggarkan Rp 362 juta (berdasarkan informas LPSE Kepri, red). Dimana pengumuman lelang dilaksanakan pada 01 September 2014, namun dibatalkan dengan dalih defesit anggaran. Anggaran sebesar Rp 362 juta itu, diprediksi setara dengan program pelatihan ataupun seminar yang terus berlanjut.(amin)

Ditulis Oleh Pada Jum 31 Okt 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek