Jaksa Usut Korupsi di DKP Bintan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan. Dugaan korupsi yang diselidiki tim pidana khusus (Pidsus) pimpinan Lukas Alexander S SH itu, berupa bantuan hibah pada nelayan guna meningkatkan taraf hidup nelayan berupa alat tangkap ikan, termasuk kapal.
Hari ini, Jumat (27/03) penyidik Kejari Tanjungpinang memanggil dan memeriksa Hendri, selaku PPTK proyek senilai lebih dari Rp 1 miliar itu. Hendri telihat diperiksa secara intensif di kamar 27.
Dijumpai radarkepri.com ketika jeda pemeriksaan karena Hendri akan menunaikan sholat Magrib,sumber madia ini menyebutkan.”Diperiksa terkait laporan rekanan yang merasa dirugikan karena sampai sekarang sebagain uang proyek belum dibayarkan.”katanya.
Ditambahkan, dalam kasus ini baru dua orang yang dipanggil dan dimintai keterangan.”Satu lagi panitia penerima barang, saya lupa namanya,”ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis..
Hendri diperiksa dan dimintai keterangan sejak pukul 13 30 Wib usai sholat Jumat, hingga pukul 19 00 Wib malam tadi, Hendri masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang.
Mengenai kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan Kepala DKP Bintan pada tahun 2011 dijabat, Tatang Suwenda.”Kadis itu PA, pasti di panggil untuk dimintai keterangan. Hanya jadualnya belum sampai ke tahap kadis.”tutup sumber.(irfan)