; charset=UTF-8" /> Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Rumpon Lebih Dari Dua Orang - | ';

| | 1,032 kali dibaca

Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Rumpon Lebih Dari Dua Orang

Kasi Pidsus Kejari Ranai, Bambang Widianto SH

Kasi Pidsus Kejari Ranai, Bambang Widianto SH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Ranai telah merampungkan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan rumpon (alat bantu tangkap ikan, red) sebesar Rp 6 Miliar tahun anggaran (TA) 2012 lalu. Dalam waktu dekat, penyidik akan meningkat status penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik).

Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Josia Koni SH MH melalui Kasi Pidsus, Bambang Widianto SH ketika dijumpai Radar Kepri di PN Tanjungpinang, Rabu (22/10) lalu.”Puluhan saksi dari ketua kelompok, termasuk kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Natuna, Wahyudinugroho dan beberapa kabid telah dimintai keterangan. Kita sudah ekspos internal, dalam waktu dekat akan ditingkatkan ketahap penyidikan (dik).”terang Bambang Widianto SH.

Seiring ditingkatkannya proses hukum ke tahap dik, masih kata Bambang Widianto SH.”Kita juga akan menetapkan tersangka.”tegasnya.

Menjawab pertanyaan media ini tentang jumlah tersangka, Bambang Widianto SH menyebutkan.”Yang jelas tersangka lebih dari 2 orang, bisa tiga atau lebih. Nanti kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan akan kami ekspos ke publik”janji jaksa yang dikenal ramah ini.

Pihak Kejaksaan, lanjut Bambang juga sudah mengajukan permintaan audit ke BPKP untuk menentukan besarnya kerugian Negara.”Mudah-mudahan, sebelum tahun 2014 ini berakhir, hasil audit dari BPKP sudah ada dan segera kita tetapkan tersangkanya.”ujarnya.

Mengenai siapa saja tersangkanya, Bambang Widianto SH enggan menjelaskan.”Nantilah bang, yang jelas, proses hukum kasus ini dilanjutkan.”pungkasnya.

Dalam catatan media ini, selain dari DKP Natuna, pihak Kejaksaan juga telah memanggil beberapa orang ketua kelompok penerima bantuan hibah pengadaan proyek rumpon atau lebih dikenal bubu tersebut.”Semua ketua kelompok akan kita panggil dan mintai keterangan. Mungkin jumlahnya sekitar 25 sampai 30 kelompok dari 60 kelompok.”tutup Bambang Widianto SH.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 26 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek