; charset=UTF-8" /> Kapolres Lingga Janji Cek Kasus “Pembakaran” Ruang Arsip DP2KA - | ';
'
'
| | 2,022 kali dibaca

Kapolres Lingga Janji Cek Kasus “Pembakaran” Ruang Arsip DP2KA

AKBP Surisman, Kapolres Lingga.

AKBP Surisman, Kapolres Lingga.

Lingga, Radar Kepri-Kapolres Lingga, AKBP Surisman berjanji akan mengecek perkembangan kasus dugaan tindak pidana pembakaran ruang arsip Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) pada 30 Maret 2014.

Janji ini disampaikan Kapolres ketika dikonfirmasi radarkepri.com pada Jumat (22/05) di sela acara kunjungan kerja gubernur kepri di musium linggam cahaya, Jum’at (22/05).”Nanti ya, saya cek dulut kasus tersebut.”janji Kapolres Lingga.

Penanganan Pperkara dugaan Ttindak pidana perkara kebakaran terjadi di ruangan arsip di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) pada 30 Maret 2014. Hingga hari belum juga tuntas pengusutannya sehingga terkesan sengaja di “peti es-kan”.

Apalagi lebih setahun sejak peristiwa kebakaran itu terjadi, sampai saat ini tak jelas sejauh mana penangananya.

Informasi yang didapatkan dari rekan wartawan yang mengkonfirmasi hal yang sama perkara tersebut di limpahkan dari Polsek Lingga ke Polres Lingga. Kebakaran disinyalir sengaja dibakar itu untuk menghilangkan sejumlan barang bukti dokumen.

Dugaan sabotase terkait adanya unsur kesengajaan di balik terbakarnya data-data restribusi dan lainnya. Disinyalir hal itu dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana restribusi daerah, sehingga adanya upaya menghilangkan barang bukti dugaan tindak pidana penyimpangan dan penyelewengan keuangan negara.

Anehnya lagi, sejak terjadi pembakaran atau adanya unsur kesengajaan pembakaran ruangan arsip di DP2KA Lingga, penanganan perkara dugaan tindak pidana tersebut seakan mandeg di Polsek Lingga yang saat ini di pimpin Iptu Hendriyal.

Padahal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim laboratorium forensik dari Medan. Dari olah TKP di ketahui sumber api berasal dari tempat lain atau api berasal dari sisa pembakaran.

Disinyalir pembakaran tersebut sudah di lakukan terencana dan diduga adanya motif tertentu, sehingga adanya keberanian seseorang melakukan pembakaran tersebut. Yang diduga kuat di lakukan “orang dalam” dan atau atas perintah seseorang, sehingga pembakaran itu terjadi.

Sebab mustahil tanpa adanya pelaku api dari tempat sisa pembakaran bisa berada di dalam ruangan arsip. Sementara itu, beberapa bulan yamg lalu, hasil atas pantauan media ini sudah beberapa pegawai di dinas tersebut diperiksa dan juga saksi yang melihat adanya asap di ruangan tersebut sudahpun di lakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Lingga.

Celakanya aroma ketidak beresan dalam penuntasan perkara dugaan tindak pidana tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan sejauh mana penangananya. Bahkan sudah lebih setahun Kepolisian Resort Lingga maupun Polsek Lingga belum juga menuntaskan perkara tersebut, padahal jelas hasil olah TKP adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa dugaan tindak pidana pembakaran ruangan arsi di DP2KA pada maret 2014 tahun lalu.(amin)

Ditulis Oleh Pada Ming 24 Mei 2015. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek