Kejati Kepri Punya “Tahanan” Hewan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebuah pemandang unik terlihat di bagian belakang kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Sei Timun, Senggarang, Kota Tanjungpinang. Dilokasi tersebut terdapat 5 kandang hewan yang di isi oleh bermacam hewan, mulai dari Anoa, Rusa Tutul hingga ayam bekisar. Entah “kasus” apa yang menjerat hewan tersebut, sehingga harus ditahan di kandang tersebut dalam waktu yang tak terbatas.
Jika kantor Kejaksaan lain di negeri ini memiliki ruang tahanan untuk para tersangka korupsi, di Kejati Kepri justru area terbuka yang bersempadan dengan rumah dinas jaksa berdiri kandang hewan yang dipagar dengan besi setinggi hampir 1,5 meter.
Sedangkan, satwa lain, seperti ayam bekisar dan burung di kurung dalam kerangkeng besi bermacam bentuk, ada yang mirip rumah ada pula yang bulat.
Pemandangan ini menimbulkan beragam tanya, apa relevansi kebun binatang ala Kejati Kepri tersebut dengan Tupoksi Kejaksaan ?. Lalu dari anggaran mana biaya perawatan dan makanan hewan-hewan tersebut. Kemudian muncul sebuah pertanyaan lain, apakah hewan-hewan tersebut “hibah” dari pengusaha bermasalah ?.(irfan)
LSM LIDIK Kepri besok akan langsung mendatangi kejati Kepri untuk mempertanyakan hal itu. Apakah kebun binatang yg dibangun itu emang program dari Kejaksaan Agung atau emang itu Tahananan Hewan. Lanjutkan perjuangan Radar Kepri. Rakyat Mendukung Anda. Trimaksih.
Ya radar kepri tanya dulu dong ke kejati baru naikkan beritanya. Klo kayak gini modus ni wartawannya. Kami pembaca butuh fakta buka prasangka.
faktanya di Kejati itu ada kebun binatang. silahkan lihat dan cek sendiri..