; charset=UTF-8" /> Keluarga Korban Nilai Erlius Meninggal Tak Wajar - | ';

| | 1,382 kali dibaca

Keluarga Korban Nilai Erlius Meninggal Tak Wajar

Jenazah Erlius saat diserahkan ke pihak keluarga.

Jenazah Erlius saat diserahkan ke pihak keluarga.

Natuna,Radar Kepri-Linawati dan beberapa orang keluarganya melaporkan kejanggalan dan hal hal yang diduga tidak wajar atas krmatian suaminya Erlius, nelayan warga Letung kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas ke Mapolres Natuna. Senin (08/08).

Kejanggalan atas kematian yang dirasakan oleh pihak keluarga yang pertama adanya kecelakan tersebut tidak dilaporkan oleh Bos bernama Rahim ke pihak kelurga diduga mayat suaminya itu sudah disimpan selama dua hari di rumah Rahim yang merupakan bos duamianya itu. Padahal rumah anaknya antara rumah Bos bernama Rahim itu hanya berjarak beberapa meter saja, tetapi kejadian ini tidak diberitahukan.

Yang kedua ada terlihat memar biru dan hitam dibagian dada korban, yang ketiga mulut korban mengeluarkan darah, dan yang empat dimulut korban juga ditemukan serbuk kopi hitam. Adanya pelarangan oleh Rahim sang Bos kasus ini tidak dibawa kepihak hukum.

Tetapi setelah itu dia sendiri yang melapor kepolsek jemaja.”Terang Linawati dimapolres Natuna. Masih Linawati menambahkan, Setelah itu tidak lama sekitar sekitar satu bulan lebih keluar Surat SP2H dari kapolsek jemaja yang ditandatangani oleh Kapolsek AKP.P Tobing. Kami merasa belum puas terhadap keputusan kapolsek kami coba mencari keadilan kesini kalau madih ada keadilan untuk kami.”papar Linawati dan keluarga.

Kapolsek Jemaja AKP.P.Tobing, kepada media membantah adanya krjanggalan atas kematian Erlius, Hasil visum rumah sakit setempat menyatakan bahwa kematian korban murni kecelakan menyelam di laut, tidak ada tanda tanda kejerasan. Kamipin sudah memanggil sekitar lima orang saksi yang tahu tetang kasus tersebut semuanya mengatakan korban adalah murni korban kecelakaan di laut saat menyelam.”KataTobibing.

Terkait keluaga mau melapor kembali atau tidak.”Itu hak mereka. Yang penting kita sudah bekerja sesuai hukum yang berlaku. Karena tidak ada kita temukan kejanggalan terhadap kematian tersebut, maka kita keluarkan surat SP2H nya “terang Tobing.(herman)

Ditulis Oleh Pada Sel 09 Agu 2016. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek