; charset=UTF-8" /> Kepala Bappeda Kota Tanjungpinang Diperiksa Jaksa - | ';

| | 3,663 kali dibaca

Kepala Bappeda Kota Tanjungpinang Diperiksa Jaksa

Inilah tabel dana bagi hasil (DBH) non migas yang tak kunjung diserahkan Pemprov Kepri ke Pemko/Pemkab.

Inilah tabel dana bagi hasil (DBH) non migas yang tak kunjung diserahkan Pemprov Kepri ke Pemko/Pemkab.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri memeriksa dan memintai keterangan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Tanjungpinang, Hamalis, Senin (15/08).

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, Hamalis dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kepri terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) non migas untuk kota Tanjungpinang tahun 2015 sebesar Rp 59 460 000 000 yang tak kunjug disetorkan pemerintah provinsi Kepri.

Sebagai kepala Bappeda, tentu saja macetnya hampir Rp 60 Miliar hak Kota Tanjungpinang itu membuat sejumlah proyek pembangunan yang telah dirancang pada tahun 2015 dan 2016 ini tidak bisa dilaksanakan alias dicoret. Dan kalaupun proyek telah dilaksanakan akan menjadi hutang bagi pemko Tanjungpinang ke pihak ketiga (rekanan,red).

Tentu saja ini menimbulkan kerugian percepatan pembangunan bagi kota Tanjungpinang juga merusak iklim investasi akibat mandegnya DBH non migas di Pemprov Kepri.

Celakanya, sampai hari ini hampir semua pejabat termasuk DPRD Kepri bungkam menyuarakan agar DBH non migas itu disalurkan ke pemko/pemkab. Diduga dana ini diselewengkan sejumlah pejabat, dalam istilah umum DBH non Migas itu dipakai dulu untuk kegiatan yang tidak dipangkas.

Seperti acara seremonial, diklat Pim maupun seminar yang dilaksanakan di hotel mewah. Begitu juga kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang tetap berjalan di dinas tertentu. Kabar lain menyebutkan, DBH non migas tahun 2014 dan 2015 yang tak diserahkan disimpan di rekening pribadi dan dibungakan dan ada juga yang di depositokan.

Hamalis dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan singkat, Senin (15/08) menjawab.”Sedang acara pengukuhan paskibraka kota.”tulisnya. Dua jam kemudian Hamalis menjawab.”Kami lanjut rapat SOTK yang baru dengan Walikota di Senggarang.”tulis Hamalis.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 15 Agu 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

2 Comments for “Kepala Bappeda Kota Tanjungpinang Diperiksa Jaksa”

  1. kagak ada hasilnya…..terlalu banyak pemeriksaab ujung2nya ngutip hasil pemeriksaan kabur 86

  2. Kejaksaan udah ilang idealis nya Hanya berani ngemob aja udah tau pelakunya di pemprov, sikat aja pak Kajati, periksa aliran dana nya dari pelaku sampai ke istri dan anak nya, serta ke kerabatnya, seorang pegawai sangat terukur loh pendapatan nya biarpun dia seorang kepala dinas dan biarpun dia punya usaha lain, tapi bisa di lihat dia punya tahun usahanya buka dan dihitung dari keuntungan nya serta modal dan aset nya, sesuai tak dengan hasil kekayaan yg di peroleh nya sekarang….

Komentar Anda

Radar Kepri Indek