KPUD Bintan Tetapkan Pasangan KHAWAN Nomor Urut 2, ASRI 1
Bintan, Radar Kepri-Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bintan (KPUD Bintan) mengesahkan pasangan Apri Sujadi-Dalmasri Syam sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Bintan dengan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Khazalik-Indra Setiawan ditetapkan Cabup/Cawabup nomor urut 2, Selasa (25/08) di hall Convention Center Hotel Hermes, Bintan. Pasangan Apri Sujadi-Dalmasri Syam mengusung pameo ASRI, sedangkan Khazalik-Indra Setiawan disingkat menjadi KHAWAN.
Rapat pleno lembaga penyelenggaran pesta demokrasi untuk rakyat Bintan memilih pemimpin periode 2016-2021 ini dipimpin ketua KPUD Bintan Wandra Fadilah SH dihadiri semua komisioner.
Secara keseluruhan, proses pengundian dan penetapan nomor urut untuk kedua pasangang calon ini berjalan lancar dan aman. Wandra Fadilah mengingatkan pada kedua pasangan calon.”Bagi calon yang berasal PNS untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri termasuk bagi calon yang anggota DPRD paling lambat 3 hari setelah penetapan ini.”pesan Wandra.
Wandra juga mengingatkan, bahwa besok, Rabu (26/08) merupakan hari terakhir bagi tim pemenangan calon untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye dan juga tim kampaye maupun relawan ataupun sosmed-sosmed (sosial media)-nya.”ingat Wandra.
Rapat pleno dihadiri Kapolres Bintan AKBP Wisnu, kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH, ketua DPRD Bintan, H Lamen Sarihi SH serta anggota DPRD Kabupaten Bintan bersama pendukung dan simpatisan kedua calon.
Kapolres Bintan menghimbau.”Siapa saja nanti yang jadi Bupati dan Wakil Bupati Bintan, itulah pilihan masyarakat Kabupaten Bintan. Dan itulah yang terbaik, yang harus sama-sama kita dukung.”pesan Kapolres.(irfan)