; charset=UTF-8" /> Lima Kelompok Nelayan Hentikan Penimbunan Pantai - | ';

| | 1,069 kali dibaca

Lima Kelompok Nelayan Hentikan Penimbunan Pantai

Warga Kampung Berlian

Nelayan Kampung Berlian yang menghentikan aktifitas penimbunan pantai oleh pengembang karena merugikan mereka, Senin (06/04).

Batam, Radar Kepri-Lima kelompok nelayan di kota Batam menuntut dihentikannya aktifitas penimbunan pantai seluas 80 hektar yang sebagian besar hutan bakau (mangrove) di kampung Berlian Tua, Kecamatan Batam kota, Batam, Senin (06/04). Nelayan mendatangi lokasi penimbunan pantai kampung Berlian Tua memakai sampan tradisional yang sehari-hari dipergunakan untuk menangkap ikan.

Lima kolompok nelayan berasal dari Bakau Srip, Sambau Nongsa, Dapur Arang dan Trih. Menurut Yuliandi, seorang koordinator dari aksi nelayan mengatakan.”Sejak adanya penimbunan pantai ini, otomatis sangat berdampak terhadap mata pencarian para nelayan.”jelasnya.

Informasi dari para nelayan. Lanjutnya.”Dulunya, sebelum pantai di timbun, dalam satu malam, bisa menangkap berbagai macam hasil laut. Mulai dari ikan Garpu, Kepiting, Selar, udang sekitar 8 kilogram sampai 10 kilogram permalamnya. Namun setelah adanya penimbunan pantai, nelayan susah mendapakan 1 kilogtam semalam. Karena air laut keruh, keringnya laut dikala pasang surut, akibat penimbunan pantai ini.”terangnya.

Seharusnya pemerintahan kota Batam dan BP Batam, lanjut Yuliandi, sebagai penguasa lahan di Batam sebelum mengalokasikan lahan/pantai ini pada pihak pengusaha/pengembang harus mengkaji, dampak dan mudaratnya pada nelayan setempat.”Jangan asal memberikan ijin saja. Karena nnelayan ini juga warga Batam, butuh makan, sama dengan warga Batam lainnya.”ungkapnya.

Yang menjadi pertanyaan.”Apakah alokasi pengalihan funsgi hutan bakau tersebut sudah memiliki Amdal ?.Karena untuk menerbitkan Amdal terhadap lahan yang akan dibangun ini butuh sosialisasi pada masyarakat yang kena dampak dari kegiatan disekitar lahan tersebut.”terangnya.

Pertanyaan ini wajar muncul.”Karena sejauh ini, sosialisasi belum pernah dilakuan pemerintah Batam maupun BP Batam pada masyarakat  yang terkena dampak langsung penimbunan pantai  ini.”katanya.

Maka dari itu, lanjut Yuliandi.”Untuk sementara, kami dari para nelayan ini menghentikan segala bentuk aktifitas pengembang sampai ada kejelasan terhadap kerugian yang kami rasakan akibat kerusakan pantai ini.”tegasnya.

Hal senada disampaikan Sudirman perwakilan nelayan lainnya.”Kami, sebagai nelayan  penangkap ikan diwilayah ini susah akibat penimbunan pantai ini. Dulu kami bisa menangkap ikan 8 kilogram sampai 10 kilogram satu harinya. Kini, untuk mencari 1 kilogram saja sangat susah. Sekarang untuk beralih propesi dari nelayan, kami tidak mempunyai ilmu pendidikan, rata-rata para nelayan ini hanya tamat SD saja.”sebut Sudirman pada radarkepri.com.

Dilanjutkan.”Kami berharap, pemerintah kota Batam dan BP Batam bisa mendengar suara kami, agar menyetop dulu pekerjaan penimbunan pantai ini.”harapnya.

Pada kesempatan terpisah, Andi Jasrudin, Ketua LSM Forum Hinterland Centre Provinsi Kepri, meminta Pemerintahan Kota Batam dan BP Batam untuk menghentikan segala bentuk aktifitas  dilakukan pengembang dilahan pantai tersebut.”Pengembang harus menyelesaikan hak dan kewajiban pada nelayan yang terkena dampak akibat penimbunan pantai.”terangnya.

Ditambahkan.”Seharusnya warga hinterland yang berprofesi sebagai nelayan tradisional mendapat perhatian khusus dari pemerintah.”timpalnya.

Sementara, PT Silma yang disebut-sebut sebagai kontraktor/pengembang yang sudah lama ditunggu masyarakat nelayan tak kunjung datang. Hingga berita ini diunggah, media ini belum berhasil menjumpainya guna konfirmasi dan klarifikasi.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 06 Apr 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek