; charset=UTF-8" /> Listrik Sering Mati, Kejaksaan Bakal Usut Dugaan Korupsi di PLN Tpi - | ';

| | 2,470 kali dibaca

Listrik Sering Mati, Kejaksaan Bakal Usut Dugaan Korupsi di PLN Tpi

Inilah kantor PT PLN Tanjungpinang yang diduag membohongi rakyat Tanjungpinang.

Inilah kantor PT PLN Tanjungpinang yang diduga “sarang” korupsi.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Seringnya PLN cabang Tanjungpinang  (Tpi) mematikan listrik tanpa pemberitahuan pada rakyat Tanjungpinang membuat aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mulai mengincar perusahaan plat merah tersebut.

Hal ini sekaligus menepis asumi bahwa Memorandum of Understanding (MoU) Kepala Kejaksaan Agung dengan PL N pusat dan Kejari Negeri Tanjungpinang dengan PLN Cabang Tanjungpinang akan mengabaikan proses dugaan hukum tindak pidana korupsi di PLN Cabang Tanjungpinang.

Rangkuman diatas disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Pidsus Lukas Alexander SH dan Kasi Intel , Muhamad Rasyid SH ketika dijumpai radarkepri.com.”Kalau ada tindak pidana korupsinya, pasti kita usut. MoU itukan perdata dan tata usaha negara (Datun) tidak ada hubunganya dengan tindak pidana korupsi.”ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Kamis (05/03).

Hal senada disampaikan Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Muhamad Rasyid SH.”MoU itu untuk masalah gugatan, misalnya ada warga menggugat PLN karena pelayanan atau ada pelanggan yang nunggak. Jadi tidak ada pengaruhnya, jika ditemukan unsur pebuatan melawan hukum yang terjadi di PLN. Kita bakal usut”tegasnya.

Dalam catatan media ini, ada beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang “mewabah” di PT PLN Tanjungpinang. Mulai dari dugaan hutang Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pihak ketiga yang belum juga dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah per Maret 2015. Kemudian dugaan korupsi di pengelolaan dana koperasi karyawan. Mencuat pula dugaan korupsi dana pemeliharaan mesin yang mencapai ratusan juta pertahunnya. Ditambah dugaan korupsi sewa tiang pada pihak ketiga, dalam hal ini pengusaha TV kabel sejak tahun 2011 lalu.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Majuddin, kepala cabang PT PLN Tanjungpinang guna konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan korupsi diatas.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 06 Mar 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Listrik Sering Mati, Kejaksaan Bakal Usut Dugaan Korupsi di PLN Tpi”

  1. serius tak…..nanti jadi bergaining aje

  2. pak cik.udin

    Ye. . .Itu.sangat betol.sekaliii harus di usot jangan angat angat taik ayam

Komentar Anda

Radar Kepri Indek