; charset=UTF-8" /> Masih Ada Café dan Warnet Langgar SE Walikota - | ';

| | 973 kali dibaca

Masih Ada Café dan Warnet Langgar SE Walikota

Universal pub & cafe yang masih melangar jam operasional sebagaiman SE Walikota.

Universal pub & cafe yang masih melangar jam operasional sebagaiman SE Walikota.

Tanjungpinang, Radar kepri-Tim gabungan Satpol PP kota tanjungpinang yang di back-up TNI menggelar razia tempat hiburan malam (THM) dan warnet-warnet yang ada di Tanjungpinang, Selasa (30/06) malam.

Sebelum menggelar razia terlebih dahulu tim gabungan melakukan apel dan doa bersama di halaman kantor Satpol PP kota Tanjungpinang jalan H Agus Salim, Tepi laut. Tim gabungan bergerak sekitar jam 23 30 Wib.

Hasilnya tim gabungan mendapati warnet Alexsandria dan biliard masih beroperasi dan berdalih pada petugas, sebentar lagi akan tutup. Setelah menutup warnet dan biliar tersebut, tim gabungan memantau ke Bintan Centre. Dilokasi ini, tim gabungan tidak mendapati para muda-mudi dan anak punk yang biasa nongkrong di sekitar dengan menegak minuman beralkohol.

Kemudian tim menyusuri kawasan kilometer 7, biasanya pemilik warnet dilokasi ini “bandel” dan sering beroperasi melanggar surat edaran Walikota Tanjungpinang. Namun malam ini terlihat tutup dan mulai mengikuti surat edaran H Lis Darmansyah SH.

Kemudian itu tim gabungan kembali ke kantor Satpol PP setelah melaksanakan razia sekitar pukul 01.00 Wib.(chendy)

Ditulis Oleh Pada Rab 01 Jul 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Masih Ada Café dan Warnet Langgar SE Walikota”

  1. Tutup modus itu pak satpol… tutup dari luar, dalem masih ada, cek lingkungan sekitar apakah ada motor yang parkirnya mencar, kalo perlu intip ke atas ventilasinya sekalian

Komentar Anda

Radar Kepri Indek