; charset=UTF-8" /> Pelaku UKR Bisa Pinjam Tanpa Agunan - | ';

| | 1,367 kali dibaca

Pelaku UKR Bisa Pinjam Tanpa Agunan

Menteri Koperasi dan UKM  RI, Anak Agung  Gede Ngurah Puspayoga..

Menteri Koperasi dan UKM RI, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga..

Batam,  Radar Kepri- Menteri Koperasi  dan  UKM (Usaha Kecil Menengah) Republik Indonesia, Anak Agung Gede Ngurah Puspa Yoga mensosialisasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR)  di Batam, Kepri, Minggu (29/11) bersama mitranya, BRI  Cabang Kepri, di Avava Plaza, Nagoya.

Kedatangan Menteri UKM , bersama  Deputi Bidang Pengembangan dan Restruksisasi  usaha kementrian koperasi dan UKM, Braman Setyo. Menteri UKM RI, melalui Deputinya  Braman Setyo mengatakan  kepada awak media ini.”Kami membuka peluang bagi perbankan menjadi bank pelaksana KUR Mikro bila sudah memenuhi syarat, silakan berkas permohonan dikirim ke Komite Kebijakan untuk segera diproses lebih lanjut.”ujar Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo.

Braman menambahkan ada 14 bank, di luar BRI, BNI dan Mandiri, yang berpotensi besar siap dan memenuhi syarat khusus untuk menjadi bank pelaksana KUR, diantaranya, bekal menjadi Pelaksana KUR.”Yaitu, perbankan itu yakni Bank BNI Syariah dan 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) terdiri dari PT Bank Syariah, PT Bank Nagari, BPD Aceh, BPD Riau Kepri, BPD Sumsel Babel, BPD Jateng, BPD DIY, BPD Bali, BPD NTT, BPD NTB, BPD Kalbar, BPD Kalsel, BPD Kalteng dan BPD Jambi. Perbankan harus sudah membangun sistem daring (online sistem) dengan perusahan penjaminan.”katanya.

Terkait perbankan pelaksana KUR Mikro, Braman Setyo menegaskan.”Tahun lalu semua BPD secara otomatis menjadi penyalur KUR, maka mulai tahun ini ketentuan tersebut tidak berlaku setelah KUR mengalami evaluasi.”tambahnya.

Ditambahan.”Selain sudah mempunyai sistem daring dengan perusahaan penjaminan, nonperforming loan/NPL bank pelaksana juga harus di bawah 5 persen per Desember 2014 lalu.” kata Braman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo.

Keputusan Komite Kebijakan soal pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), lanjut Braman, adalah plafon pinjaman KUR ditetapkan untuk usaha mikro maksimal Rp25 juta. “Karenanya dinamakan program KUR Mikro,” katanya.

Lebih lanjut  Braman Setyo mengatakan  bahwa, Proses Pencairan Dana KUR  tidak boleh lama-lama cukup dua hari saja, yang terpenting adalah, kelayakan  dari Pada Pelaku usaha kecil menengah tersebut.”Kalau  mereka layak untuk dibantu maka Bank selaku Penyalur wajib  menberikan Pinjaman tersebut, sebalik bagi sipeminjam uang tersebut wajib dikembalikan.”pintanya.

Bagi para pelaku KUR  yang tidak menpunyai agunan.”Silahkan kepada lembaga Pemjamin, Jamin Kredit Indonesia  (Jamkfindo)  Penjaminan usaha Mikro,kecil, menengah, dan koperasi,  Propinsi Kepri ditanjung Pinang, untuk wilayah kota, kabupaten, Jamkrindo  menpunyai Cabang/unit.” sebutnya.

Menurut  Braman Setyo”Anggaran KUR untuk tahun 2015-2016 ini mencapai Rp 33 triliun  secara nasional , ini merupakan Program Pemerintahan Indonesia untuk menuju kemakmuran rakyat.”jelasnya.

Hal senada Juga disampaikan  Kepala wilayah Jamkrindo Kepri, Erwin.”Jamkrindo  Kepri siap  sebagai Lembaga Penjaminan  bagi Pelaku usaha kecil menengah, yang ingin mendapatkan dana Kridit usaha rakyat tersebut,  kami berharap kepada Pelaku usaha kecil menengah, bisa menfaatkan dana KUR ini sebaik mungkin, ini kesempatan bagi pelaku usaha ekonomi mikro mendapatkan pinjaman  modal, tanpa agunan.”jelasnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 02 Des 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek