; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Wanita Muda Pemilik 2,46 Gram Sabu - | ';

| | 7,927 kali dibaca

Polisi Tangkap Wanita Muda Pemilik 2,46 Gram Sabu

Tersangka YO, yang ditangkap polisi karena memiliki 2,46 gram narkoba jenis Sabu-Sabu.

Tersangka YO, yang ditangkap polisi karena memiliki 2,46 gram narkoba jenis Sabu-Sabu.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap seorang wanita berinisial YO, yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu di jembatan Sei Carang belakang Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Tanjungpinang,Rabu (23/08) sekitar pukul 00.30 Wib.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka YO yang berumur 24 tahun digeledah. Dan saat anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang akan menggeledah, warga Jl RE Martadinata ini sempat mengambil bungkusan yang tergantung di sepeda motor dan langsung di buang  ke sungai.

Selanjutnya, polisi melakukan pencarian di Sei Carang dan berhasil menemukan tas yang dibuang. Setelah dibuka ternyata dalamnya terdapat 1 paket serbuk bening, diduga narkoba jenis sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, di temukan 4 paket di duga Sabu.

Polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa  5 paket diduga sabu berat kotor 2,46 gram, 1 plastik bening, 1 buah dompet warna htam kombinasi warna merah mudah, 1 buah tempat bedak, 1 unit hp, 1 buah mancis gas, seperangkat alat hisap sabu / bong, 1 buah amplop kecil, 1 buah paper bag. dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Pink dengan nomor polisi BP 5570 WA.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang untuk di proses hukum lebih lanjut. (irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 28 Agu 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Polisi Tangkap Wanita Muda Pemilik 2,46 Gram Sabu”

  1. faizal alamsyah

    ini pati ad kibus nya
    klo gk ad kibus gk munggkin ketangkap

Komentar Anda

Radar Kepri Indek