Proyek PLTS Senilai Rp 4 Miliar Terlantar
Natuna,Radar Kepri- Sangat disayangkan proyek penerangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 4 Miliar lebih di Desa Cemaga Induk, Kecamatan Bunguran Selatan terbuang begitu saja tanpa dapat di mafaatkan oleh masyarakat.
Proyek anggaran dari pusat yang di bangun dan dikerjakan oleh PT. Amonra Daya Semesta Jakarta, senilai Rp.4 miliar lebih itu dibangun sekitar tahun 2012 itu,
Menurut warga Desa Cemaga induk Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna. Asmadi, “hanya bisa dipakai sekitar 4 atau 5 bulan saja, setelah itu sampai sekrang tidak lagi pernah hidup beroperasi.”Jelasnya.
Dari catatan Radar Kepri informsinya permasalahan ini sudah pernah diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Ranai, dan tidak tangung tanggung saat itu beberapa pejabat terkait di PT. Amonra juga sudah di periksa tetapi sayangnya sampai saat ini kasus PLTD Desa Cemaga itu hilang begitu saja di meja pihak Kejaksaan Negeri Ranai tanpa kejelasan lebih lanjut.
Dari pantuan media ini Selasa, (21/11) hari ini, kondisi proyek yang di bangun dari uang rakyat sejumlah Rp 4 milia lebih itu sepertinya semakin parah, tiang kincir pemutar baling baling dan bagunan PLTS tersebut terlihat sudah patah dan tidak terrawat, bagian bangunan gedungnyapun sebagian sudah mulai nampak roboh roboh. Di sekeliling bangunan sudah ditumbuhi semak belukar. Masyarakat cemaga berharap permasalahan ini dapat diproses secara hukum yang berlaku.(herman)