; charset=UTF-8" /> PT Nongsa Jaya Buana Shipyard Diduga Buang Limbah ke Hutan Bakau - | ';

| | 2,047 kali dibaca

PT Nongsa Jaya Buana Shipyard Diduga Buang Limbah ke Hutan Bakau

Inilah lokasi shipyard yang diduga membuang limbah B3 sembarangan.

Inilah lokasi shipyard yang diduga membuang limbah B3 sembarangan.

Batam, Radar Kerpi-PT Nongsa Jaya Buana Shipyard di Tanjung Riau, kecamatan Sekupang diduga membuang limbah di lahan mangrove (hutan bakau, red) pada kawasan industri Sekupang, Tanjung Riau. Limbah, disinyalir telah dibuang dengan ditanam sejak 22 September 2014 lalu.

Sumber media ini yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan.”Lahan itu memang milik PT Nongsa Jaya Buana Shipyard, tapi untuk pembuangan limba, khususnya limbah industri. Apapunlah namanya, tidak boleh diabuang sembarangan. Sebagaimana diatur dalam peraturan per-undangan-undangan dan lingkungan hidup. Apalagi dampak dari pembuangan limbah tersebut berhubungan lansung dengan hutan mangrove yang ada disekitar lokasi pembuangan limbah tersebut.”kata sumber, Jumat (09/10).

Pihaknya berharap semua perusahaan industri yang di kota Batami ini peduli pada lingkungan dengan tidak membuang limbahnya sembarangan.”Demi menjaga kelestrian Batam dari segala bentuk pencemaran limbah yang bisa merusak kehidupan manusia yang hidup di kota Batam Ini.”sebut sumber lagi.

Senada dengan sumber diatas, juga disampaikan oleh aktifis Peduli Lingkungan, Ir Juanda.”Seharusnya pihak terkait dengan limbah tersebut itu tidak membuang sembarangan. Kita sangat menyayangkan ada perusahaan membuang limbah secara sembarangan. Karena limbah ini bisa merusak kelangsungan hidup anak manusia, atau tumbuh-tumbuhan dan hewan yang berada disekitar pembuangan limbah tersebut.”ungkapnya.

Kedepan, Bapedalda Pemerintahan kota Batam bisa bertindak tegas terhadap setiap perusahaan yang suka memnbandel, tidak taat Undang-undang lingkungan hidup.”Kalau bias, perusahaan itu diterapkan hukum pidana, bukan hukum administratif, biar pelakunya jera.”tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, aktifis LSM LPPNRI kota Batam Roby alias Ahmad Rufingi  mengatakan.”Kita minta Bapedalda kotan Batam untuk memproses para pelaku pembuangan limbah industry yang diduga dilakukan oleh PT Buana Shipyard sampai tuntas. Kita sudah laporkan ke Bapedalda kota Batam. Alhamdulilah mereka langsung turun ke-TKP, dan lokasi ini sudah di-Police line oleh Bapedalda.”jelasnya.

Pihaknya berharap Bapedal bisa menuntaskan kasus ini sampai tuntas.”Tidak hanya setakat di police line, pelakunya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.”harapnya.

Pantauan media ini dilapangan dilokasi pembuangan limbah tersebut, petugas Bapedalda kota  Batam sibuk membentangkan Police Line, memasang plang lokasi tersebut dalam pengawasan Bapedal kota Batam.

Kasubid pengandalian dampak lingkungan Batam, Rosmelinda mengatakan.”Kita turun bersama  tim labor, sekitar 4 orang melakukan police line oleh PPNS Bapedal kota Batam. Kami sudah mengambil sampel limbah itu. Hasil sampel limbah, apakah mengandung B3 atau tidak setelah 30 hari.”paparnya.

Dilanjutkan.”Bapedalda akan mengundang perusahaan yang diduga pelaku pembungan limbah ini guna klarafikasi dan mempertanyaka, kenapa mereka buang limbah tersebut dilokasi yang seharusnya bukan tempatnya.”ujarnya.

Sementara, PT Nongsa Jaya Buana Shipyard dikomfirmasi terkait hal diatas melalui humasnya, Muklis via SMS ke ponselnya sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 10 Okt 2014. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek