Ratusan Ponsel Bersama 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Batam, Radar Kepri-Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang menangkap 4 orang yang diduga akan menyelendupkan 19 tas yang berisi ratusan handphone (Hp), Sabtu (16/04).
Ratusan Hp tersebut diduga akan dibawa keluar Provinsi Kepulauan Riau melalui pelabuhan tikus di jembatan 5, Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Adrian mengatakan barang barang tersebut dibawa menggunakan mobil sebelum sampai pelabuhan tikus.
Saat ini polisi telah menyita barang bukti (BB) tersebut bersama ke 4 tersangka dibawa ke Polreseta Barelang guna proses hukum lebih lanjut.(irfan)
Ditulis Oleh Radar Kepri
Pada Ming 17 Apr 2016. Kategory Batam, Terkini.
Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0.
You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.