; charset=UTF-8" /> Sidak Disperindag Temukan Sejumlah Produk Mendekati Masa Kadaluarsa - | ';

| | 1,082 kali dibaca

Sidak Disperindag Temukan Sejumlah Produk Mendekati Masa Kadaluarsa

Razia petugas sedang menggelar inspeksi mendadak di Swalayan Rimba Jaya. Senin, 06 Juli 2015.

Razia petugas sedang menggelar inspeksi mendadak di Swalayan Rimba Jaya. Senin, 06 Juli 2015.

Tanjngpinang, Radar Kepri-Menjelang hari Raya Aidul Fitri 2015, Dinas Perindusrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama sejumlah anggota Shabara Polres Tanjungpinang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Swalayan Rimba Jaya Supermarket di Gudang Minyak dan Ramayana Mall, Jalan Wiratno kota Tanjungpinang, Senin (06/07).
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang pangan dan makanan ringgan yang telah mendekati kadaluarsa (expired). Petugas dari Disperindag memberikan surat teguran pada pemilik usaha Swalayan dan Ramayana Mall agar tidak menjual barang yang mendekati kadaluarsa.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindusrian dan Perdagangan kota Tanjungpinang, Teguh Susanto dikonfirmasi radarkepri.com diruang kerjanya usai menggelar sidak mengarahkan pewarta ke salah seorang pegawainya bernama Iswadi. Iswadi dikonfirmasi radarkepri.com terkait dengan kegiatan sidak yang digelarnya, mengatakan.”Kegiatan ini kita gelar karena menjelang lebaran.”katanya.
Kemudian, lanjut Iswadi.”Kita hanya melakukan pengawasan saja. Namun di dua lokasi tersebut, kita menemukan bahan pangan yang mendekati expired atau kadaluarsa. Kita langsung memberikan surat teguran, agar mereka tidak menjual barang yang mendekati kadaluarsa.”terangnya
Ketika ditanya, instansi mana saja yang dilibatkan Iswadi menjelaskan.”Instansi yang kita libatkan, anggota Shabara dan dinas dari perekonomian.”ucapnya. Ketika ditanya mengapa tidak melibatkan BPOM, Satpol PP dan Bada Perizinan.”Masalah itu lansung ke Kabid saja.”tutup Iswadi.
Kemudian, radarkepri.com konfirmasi dengan Kabid Perdagangan, Teguh Susanto, mengatakan.”Kita sudah menyurati mereka, Satpol PP, Dinas Perizinan serta BPOM di Batam. Namun mereka tidak dating, mau di apain dan lagi dananya juga tidak ada.”ujar Teguh.
Sementara Kakansatpol PP pemko Tanjungpinang, Irianto SH dikonfirmasi radarkepri.com terkait dengan surat yang dilayangkan Disperindag untuk ikut sidak tersebut, hingga berita ini diunggah melum menjawab konfirmasi media ini. Sementara, pesan konfirmasi yang dikirim media ini menyatakan terkirim.
Pantauan radarkepri.com dilapangan, ketika Disperindag melakukan sidak ke swalayan tersebut, kurang terencana dengan matang. Sehingga timbul kesanya ditengah mesyarakat, Disperindag hanya mencari “jatah” minuman untuk lebaran dengan modus sidak.
Seorang karyawan swalatan tersebut dihampiri radarkepri.com mengatakan.”Biasalah bang, minta minuman untuk lebara dengan alasan sidak, bukan kali ini saja. Setiap hari besar, seperti Tahun Baru, Lebaran mereka mulai pura-pura memeriksa barang-barang dan izin.”ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis.
Masih Sumber yang sama.”Jika memang mereka melakukan pemeriksaan.”Kenapa kok di Swalayan saja ?. Kenapa tidak di toko-toko atau dipelabuhan tikus tempat masukyna minuman, dan barang-barang illegal dari luar dan gudan-gudang distributornya.”tutup sumber.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 07 Jul 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek