; charset=UTF-8" /> Singkronisai Data STS, Warisan Masalah Nurdin di Tanjungbalai - | ';

| | 1,136 kali dibaca

Singkronisai Data STS, Warisan Masalah Nurdin di Tanjungbalai

Tanjungbalai, Radar Kepri-Tidak samanya data ship to ship (STS) antara Badan Usaha Pelabuhan Karimun dengan PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun bertahun terjadi. Namun, masalah ini tak kunjung diselesaikan hingga DR H Nurdin Basirun lengser dari jabatanya sebagai Bupati.

Menurut Kepala BUP Karimun, Santo.”Masalah perbedaan data BUP dengan Pelindo I cabang Tanjung Balai Karimun terkait dengan STS, sampai sejauh ini. kami belum melakukan pertemuan. Karena masih ada yang kami selesaikan di internal BUP sekarang ini.”katanya.

Masih kata Santo.”Terus terang, kami dari PT Karya Karimun Mandiri (KKM) selaku Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) milik Pemkab Karimun tidak menginginkan persoalan ini berlarut- larut. Jadi, sekarang ini kami masih mengatur jadwal pertemuan dengan pihak Pelindo I Karimun untuk menyesuaikan data kami dengan mereka.”ujatnya. Dimana dalam pertemuan itu nantinya, menurut Santo akan dihadiri penjabat Bupati Karimun.

Selama ini BUP Karimun menjadi sorotan media dan beberapa lembaga pemerintah karena persoalan ini.”Jadi kalau perbedaan data ini tidak segera diselesaikan, maka pandangan masyarakat ke BUP Karimun akan terus negatif. Kami nanti akan menginformasikan kepada publik kalau kami sudah selesai menyesuaikan data BUP dengan Pelindo.”janji Santo.

General Manager (GM) PT Pelindo I Karimun, Syamsul Bahri Kautjil menyebutkan,  kontribusi pendapatan jasa labuh kapal itu merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara PT Pelindo I Tanjung Balai Karimun dengan PT Karya Karimun Mandiri (KKM) selaku Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) milik Pemkab Karimun.

Dimana dalam MoU itu dijelaskan PT Pelindo I dapat bagian 65 persen, sedangkan KKM 35 persen.” PT KMM (BUP) Karimun akan memberikan kontribusi ke kas daerah. Itu sudah merupakan kewajiban mereka. Jadi kami tidak ada lagi memberikan kewajiban berupa kontribusi ke daerah, karena itu sudah kami berikan melalui PT KMM. Artinya, kalau kami sudah memberikan bagi hasil 35 persen ke BUP tinggal BUP yang berurusan dengan Pemda bukan kami lagi.”terangnya.

Memang, lanjut Syamsul Bahri, persoalan selisih data sudah mulai tahun 2012 yang silam sampai sekarang tidak selesai.”Kami juga sampai saat ini masih menunggu kabar dari BUP kapan dilakukan pertemuan untum mengsinkronkan data tersebut.”kata Syamsul Bahri Kautjil ketika dijumpai di kantornya beberapa waktu yang lalu.(jhon)

Ditulis Oleh Pada Sen 19 Okt 2015. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek