; charset=UTF-8" /> SPDN Antang Hadir Untuk Nelayan Anambas - | ';

| | 745 kali dibaca

SPDN Antang Hadir Untuk Nelayan Anambas

Buaptti Anambas Drs, T. Muktarudin mengisi Jerigen pertama   setelah peresmian SPDN di Desa Antang Tarempak Timur.

Buapati Anambas, Drs T Muktarudin mengisi jerigen pertama setelah peresmian SPDN di Desa Antang Tarempak Timur, Selasa (18/11)

Terempa, Radar Kepri-Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) akhirnya kini bisa beroprasi dan bisa di pergunakan para Nelayan. PSDN di bangun di Antang, Desa Tarempa Timur telah beroperasi dan di resmikan oleh Bupati Anambas, Drs H Tengku Muhtarudin setelah melakukan beberapa tahapan dan penambahan, termasuk berbagai macam persyaratan yang diajukan. Stasiun pengisian bahan bakar yang diperuntukkan bagi nelayan ini akhirnya dioperasikan.
Yunizar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, pengoperasian SPDN ini dapat menjawab keluhan dari masyarakat nelayan kesulitan mendapatkan bahan bakar jenis solar. Pengoperasian SPDN ini pun selanjutnya diamanahkan dengan penjagaan dan di bantu oleh staf DKP itu sendiri untuk penjagaan SPDN tersebut.”Adapun jadwal nelayan mulai pukul 08 00 Wib sampai 1630 Wib untuk melayani para nelayan yang membeli solar untuk melaut.”jelasnya
Ditambahkan.”Dua tahun kita menunggu dari Kementrian Kelautan Perikanan (KKP). Dari pihak Pemerintah Daerah membantu penambahan beberapa infrastruktur setelah diserahterimakan. Kita harap, operasional ini dapat menutupi kekurangan akan permasalahan minyak selama ini.”terangnya, Selasa (18/11) siang.
Dengan kuota mencapai 60 ton perbulannya dan harga jual Rp 7500, masyarakat nelayan diharap dapat terbantu didalam mendukung aktivitasnya dilaut. Kuota 60 ton per bulan yang diterima SPDN ini pun, menurutnya tidak termasuk didalam kuota keseluruhan untuk BBM bersubsidi di Anambas.”Harga yang kita berikan dalam penjualan BBM sesuai dengan arahan Presiden yang menaikkan harga BBM sesuai pemberitahuan Presiden, kita ikuti harga yang BBM yang di beritahukan tadi malam. Kuota 60 ton yang ada di SPDN ini merupakan tambahan. Artinya, bukan termasuk didalam kuota subsidi Anambas yang ada selama ini.”terangnya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin mengaku, perjuangan agar SPDN ini beroperasi menurutnya tidak mudah. Pihaknya bahkan, berkali-kali melakukan pertemuan dengan
Kementrian Kelautan Perikanan untuk membantu agar SPDN ini dapat dioperasikan oleh pihak daerah.”Pengoperasian ini sudah lama diidam-idamkan. Ini merupakan buah perjuangan tiga tahun lalu, memang ini tidak mudah untuk didapatkan. Saya sampai menghadap Pak Fadel Muhammad (mantan Menteri KKP) untuk membahas, membicarakan, serta memohon. Mungkin, ada puluhan kali saya ke Kementrian untuk memperjuangkan hal ini.”ungkap Tengku.
SPDN bisa berdiri dan sekarang bisa beroprasi ini adalah kerja keras selama 3 Tahun untuk membantu Masyarakat Nelayan yang mayoritas di daerah Antang ini adalah Nelayan. SPDN di bangun di Antang di karenakan Mudahnya mendapatkan solar dan para Nelayan pun tidak harus mendapatkan solar di tempat yang jauh. Dan sekarang Nelayan bisa mendapatkan solar dengan cepat karena SPDN yang di bangun dekat dengan Nelayan yang akan melaut.”Tidak semua daerah yang disetujui. Dari sekian ratus kabupaten yang ada, tak sampai 20 yang disetujui, salah satunya kita. Oleh karena
itu, ini merupakan aset yang harus kita pelihara.”ujarnya.

Mengenai pengaturan serta mekanisme dari BBM bersubsidi yang sudah ada seperti di APMS, menurutnya tidak ada perubahan. Hal ini mengingat kuota SPSN yang tidak termasuk dalam kuota BBM yang sudah ada. Adapun untuk masyarakat nelayan yang lokasinya tidak memungkinkan ke
SPDN, dapat diwakilkan dengan melampirkan sejumlah persyaratan.”Ada juga nelayan yang lokasi mereka cukup jauh. Nantinya, mereka berunding siapa yang mereka tunjuk. Artinya semacam perwakilan, tentunya dengan membawa data-data nelayan yang diwakilkan. Yang dekat-dekat sini boleh membeli dengan sistem per orangan.”jelasnya.(yuli)

Ditulis Oleh Pada Sel 18 Nov 2014. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek