; charset=UTF-8" /> Tak Puas Penataan Lokasi Baru, 58 PKL Tepi Laut Mengadu ke Walikota - | ';

| | 988 kali dibaca

Tak Puas Penataan Lokasi Baru, 58 PKL Tepi Laut Mengadu ke Walikota

Inilah PKL yang dipindahkan, namun penataan yang kurang tepat membuat pedagang mengeluh.

Inilah PKL yang dipindahkan, namun penataan yang kurang tepat membuat pedagang mengeluh pada Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH, Kamis (25/09).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Proses pemindahan Pedagang Kali Lima (PKL) di tepi laut sudah dimulai sejak 14 September 2014 lalu masih menyisakan masalah bagi para PKL. Sejumlah PKL tak puas dengan lokasi baru pemindahannya, buntutnya 58 PKL tepi laut mendatangi Kantor Walikota Tanjungpinang menyampaikan keluhannya.

Rombongan PKL ini diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, Kamis (25/9) dengan didampingi Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Irianto, SH serta Plt. Direktur BUMD Yuswandi, SH M.Si.

Dalam kunjungannya, ke 58 PKL tersebut mengungkapkan ketidakpuasannya dilokasi baru tempat mereka membuka lapak. Diantaranya Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tugu Pensil. Ilham Budiono, selaku orang yang dituakan oleh para PKL tersebut, bagi para pedagang yang menadapat lokasi di Melayu Square, masalah yang muncul adalah mereka dilarang berjualan dengan menggelar meja milik sendiri. Yang boleh berjualan di Melayu Square, lanjut Ilham, adalah mereka yang mau mengikuti aturan yang ditetapkan oleh BUMD.”Tadinya kami dapat jatah 5 meja, tapi setelah disana kami hanya boleh pasang 2 meja saja.”keluh Ilham yang sehari-harinya berjualan bandrek.

Lain Ilham, lain pula permasalahan Masyitah yang berjualan jagung bakar. Ia ditempatkan dipojok belakang Melayu Square oleh BUMD. Sementara, menurut Masyitah biasanya pembeli jagung bakar justru adalah orang-orang yang lewat di jalan raya dan tanpa sengaja singgah untuk membeli jagung bakar.

Menanggapi keluhan tersebut, Lis menuturkan pemerintah akan mengambil langkah bijak dalam menempatkan pedagang dilokasi barunya sesuai dengan apa yang dijual.”Pemindahannya tidak masalah-kan ?. Hanya saja penataan penempatannya yang kurang pas.”kata Lis disambut anggukan antusias oleh para PKL.

Menurut Lis,”Kita akan menindak tegas oknum pegawai BUMD yang menerapkan aturan yang semena-mena tersebut. Bukan kita yang harus ikut aturan mereka, tapi mereka juga yang harus mengikuti aturan pemerintah. Untuk itu, kita akan perbaiki koordinasi dan komunikasi antar sesama pihak.”janji Lis.

Lebih lanjut dikatakan Lis, pihaknya akan mencarikan lokasi yang pas untuk masing-masing pedagang. Penjual jagung, kata Lis, akan dicarikan tempat di depan, namun tidak memanfaatkan bahu jalan supaya pejalan kaki tidak terganggu.

Sementara itu, masing-masing pedagang boleh memakai mejanya sendiri dan hanya boleh memasang maksimal 2 sampai 3 meja saja.”Tapi itu akan kita evaluasi lagi. Dalam 1-2 hari ini kita akan turun ke lapangan untuk menghitung ulang dan mengevaluasi lokasi lapak yang bisa digunakan.”terangnya.

Terkait adanya pungutan dari para pedagang, Lis menambahkan, pungutan itu wajar untuk biaya kebersihan dan listrik, hanya saja besarannya juga tidak boleh melebihi batas kewajaran.”Tapi kalau nanti dijumpai ada oknum BUMD ataupun Satpol yang bermain soal pungutan, akan kita tindak tegas. Kalau perlu oknum tersebut kita ganti.”janji Lis.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Kam 25 Sep 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek