; charset=UTF-8" /> Taufik : BKD Yang Berwenang Pecat Feri - | ';

| | 1,956 kali dibaca

Taufik : BKD Yang Berwenang Pecat Feri

Taufik Efendi, Sekwan Anambas

Taufik Efendi, Sekwan Anambas.

Terempa, Radar Kepri-Sekretaris Dewan (Sekwan) Anambas, Taufik Effendi angkat bicara terkait tertangkapnya Fery Purwanto (FP) yang tersandung kasus Narkoba dan saat ini ditahan di sel Polresta Tanjungpinang bersama dengan seorang rekannya, yang di duga sudah menjadi target operasi (TO) Polresta Tanjungpinang.

Feri ternyata bukan honorer sebagai berita media ini terdahulu, namun Feri merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab Anambas yang di tugaskan mengurus anggota DPRD Anambas jika berada di Tanjungpinang.
FP diketahui sudah lama bekerja sebagai Pegawai Tidak tetap (PTT) di Sekwan Anambas, namun baru beberapa tahun belakang ini FP di pindah tugaskan ke Tanjungpinang sebagai Leason Officer (LO) semacam kantor penghubung, yang mengurus keberangkatan, tiket serta akomodasi kebutuhan Anggota DPRD Anambas.
Taufik Efendi, Sekwan Anambas dijumpai radarkepri.com terkait tertangkapnya salah satu PTT menjelaskan.”Kita tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Karena belum ada putusan pengadilan yang memutuskan. Prinsipnya kami menunggu saja. Kalau memang vonis bersalah, maka ketentuannya sesuai aturan yang berlaku diterapkan.”ujar Sekretaris DPRD Taufik Effendi Selasa (17/02) pagi.
Taufik menambahkan, mekanisme pemberhentian pegawai termasuk PTT kewenangannya Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurutnya, PTT memiliki kontrak kerja dari BKD yang diperbaharui setiap tahunnya.”Kewenangannya bukan di kami. Namun, memang perpanjangannya baru awal tahun ini.”terangnya lagi.
Taufik tersentak ketika mengetahui ditangkapnya FP yang bekerja sebagai Leason Officer (LO) yang bertugas mengatur akomodasi dan transportasi kebutuhan Sekwan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas itu. Pada hal FP di anggap pekerja yang baik dan tidak pernah melakukan kesalahan dan selalu mengikuti peraturan yang di berlakukan dan tidak pernah melakukan kesalahan sedikitpun. Namun siapa sangka staf tersebut bekerja dengan baik dan di anggap paling baik dalam bekerja, kini tersandung masalah hukum apa lagi berurusan dengan narkoba.(yuli)

Ditulis Oleh Pada Sel 17 Feb 2015. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Taufik : BKD Yang Berwenang Pecat Feri”

  1. seharusnya pemerintah daerah melakukan tes urin ke semua pegawai.. baik itu PTT maupun PNS…! bersihkan daerah kita dari barang haram itu…. kalau mau berbuat pasti bisa..!

Komentar Anda

Radar Kepri Indek