; charset=UTF-8" /> Temuan Sidak Komisi II DPRD Tpi, Tarif Pass Pelabuhan Rp 4000 Warga Bayar Rp 5000 - | ';

| | 947 kali dibaca

Temuan Sidak Komisi II DPRD Tpi, Tarif Pass Pelabuhan Rp 4000 Warga Bayar Rp 5000

M Syahrial

M Syahrial SE

Tanjungpinang, Radar Kepri-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang bersama unsur pimpinan Ade Angga dari Parta Golkar didampingi, M Syahrial SE ( PDI-P) dan M Arif (PKS) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan Domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Sidak dilakukan terkait dengan marak dugaan pungutan liar (pungli) dan legalitas pass (harga tiket, red) masuk pelabuhan, Rabu (19/11).
Muhamad Syahrial SE dikonfirmasi awak media ini, terkait dengan sidak yang dilakukanya, Rabu (19/11) melalui selulernya, mengatakan.”Sidak yang kita lakukan terkait dengan pass  masuk pelabuhan yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direksi pelabuhan tersebut.”katanya.
Sementara, lanjut M Syahrial SE.”Menurut SK Direksi pelabuhan, harga pass masuk pelabuhan hanya Rp 4000, namun calon penumpang harus membayar dengan harga Rp 5000. Itukan sudah tidak sesuai dengan SK Direksi. Artinya, itu sudah ada penyimpangan. Kita menyarankan, kepada pihak Pelabuhan agar penjualan pass masuk pelabuhan dijual sesuai dengan SK Direksi.”terang anggota DPRD Tanjungpinang dari PDI-P ini.

Masih M Syahrial SE.”Dulu Pemerintah kota Tanjungpinang dengan PT Pelindo ada Memorandum of Understanding (MoU) Namun MoU itu sudah berakhir pada Maret 2013 lalu. Kita berharap kepada pihak PT Pelindo agar menjuual PAS masuk Pelabuhan disesuaikan, dengan SK Direksi.”himbaunya.

Selain PAS masuk Pelabuhan M Syahrial SE juga meminta agar sejumlah papam reklame yang dipasang di sekitar Pelabuhan agar dibayar pajaknya.

Terkait dengan parkir kendaraan di pelabuhan, M Syahrial menambahkan.”Masalah retribusi parkir, itu ada masuk ke PAD. Yang tidak ada masuk ke PAD pajak reklame dan pass masuk ke pelabuhan.”Tutu Syahrial SE yang akrab di sapa Iyai itu.

Pada Maret 2013 lalu, media ini pernah memuat berita dugaan korupsi di PT Pelindo Tanjungpinang selaku pengelola pelabuhan. Pihak Kejati Kepri, dikabarkan telah memulai pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan memanggil beberapa operator dan agen penjualan tiket. Sayangnya, hingga hari ini, kasus tersebut tidak diktehui perkembangannya. Saat ini, tersiar pula kabar, kasus dugaan korupsi di pelabuahn SBP Tanjungpinang itu kembali di usut Kejari Tanjungpinang.

Hinga berita dimuat media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait di PT Pelindo yang mengelola pelabuhan SBP Tanjungpinang guna konfirmasi dan klarifikasi.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 19 Nov 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Temuan Sidak Komisi II DPRD Tpi, Tarif Pass Pelabuhan Rp 4000 Warga Bayar Rp 5000”

  1. DPW LSM LIDIK Kepri

    Menyikapi temuan dari DPRD Tanjungpinang,ini jelas adanya penyimpangan untuk itu kami mendesak kepada DPRD TPi benar2 menindaklanjuti kasus ini.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek