; charset=UTF-8" /> Tuawa Tau, Bos Gelper Temui Kasi Pidum Kejari Batam - | ';

| | 1,718 kali dibaca

Tuawa Tau, Bos Gelper Temui Kasi Pidum Kejari Batam

Bambang Tuwa Tau  sewaktu hendak dikomfirmasi oleh awak media.

Bambang Tuwa Tau sewaktu hendak dikomfirmasi oleh awak media.

Batam, Radar Kepri-Tindakan tegas aparat kepolisian atas marak judi berkedok gelanggang permainan (Ggelper) di kota Batam membuat resah para bandar besar dan pemodal. Guna melanggengkan bisnis haram ini, Bambang Tuawa Taw yang disebut-sebut “biang” judi berkedok gelper menjumpai diam-diam Kasi Pidum Kejari Batam.

Hal terlihat Senin (25/05), Bambang Tuawa Tau bersama pengusaha gelper lainnya memasuki ruang Ali Akbar SH, Kasi Pidum Kejari Batam. Informasi yang berkembang dilapangan dihimpun awak media ini, kedatangan Bambang Tuawa Tau ke Kejaksaan Negeri Batam, menemui Kasipidun Kejaksaan Negeri  Batam dalam rangka lobi-lobi.”Agar proses hukum  kasus gelper yang diduga kuat permainan judi oleh Peolrestabes Barelang Batam bisa dimentahkan Kejaksaan.”kata sumber.

 Sebagaimana di ketahui tempat permainan gelpar yang diamankan Polrestabes Barelang, diantaranya gelper yang berada di mall Ramayana Harlbour Bay, kecamatan Batu Ampar dan Kepri Mall di kecamatan Batam kota.”Kasus ini sudah tahap pelimpahan berkas pada Kejaksaan Negri Batam.”sebut sumber.

Dikatakan sumber tentang permainan judi berkedok gelper ini, bahwa sekarang ini semua tempat  yang sudah dikeluarkan izin oleh Dinas badan Penanaman modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) kota Batam itu, kini telah ditutup Polrestabes Barelang.”Kalau itu tidak ada unsur permainan judinya, kenapa harus ditutup, logikanya seperti itu.”sebut sumber lagi.

Pada penegak hukum, sumber berharap.”Kalau sudah ditutup usaha yang berbau judi, yang mengsensarakan  umat itu, jangan ada lagi dibuka. Semua orang-kan tahu bahwa permianan judi itu dilarang undang-undang juga dilarang agama. Kita berharap Kejaksaan Negeri Batam jangan main-main dalam menangani kasus perjudian di kota Batam yang Madani ini. Kalau bisa di hukum seberat-beratnya pelaku bos judi tersebut. Kita mengingatkan pada Kejaksaan Batam, jangan karena uang, bos pelaku pemain judi, lalu mereka itu bebas dari hukum dan mengabaikan perundang-undang yang berlaku.”pintanya.

Sementara, Bambang Tuawa Tau di konfirmasi awak media ini, dalam rangka apa mereka menemui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam sewaktu keluar dari ruangan Kasi Pidum Kejaksaan  Negeri Batam enggan menjawab. Hanya dijawab dengan senyum sambil berlalu meninggal awak media ini lalu memasuki mobilnya.

Ali Akbar SH, Kasi Pidum Kejari Batam di konfirmasi awak media ini terkait kedatangan  Bambang Tuawa Tau tersebut mengatakan.”Kedatangan  Bambang Tauwa Tau ke kantornya tidak lebih seperti tamu lainnya.Sama juga dengan kedatangan rekan-rekan wartawan kesini, yang juga bertanya terkait perkembangan proses hokum di Kejaksaan Negeri Batam.”ujarnya.

Ali Akbar tidak menampik kalau Bambang Tuawatau menanyakan perkembangan proses hukum,  kasus penangkapan beberapa tempat gelper di Batam oleh Polrestabes Barelang Batam yang sekarang lagi berjalan.”Hal itu biasa dilakukan oleh tamu lainnya yang hadir di kantor ini, yang juga dalam proses hukum di Kejaksaan ini.”sebutnya.

Terkait tentang Bambang Tuawatau  yang diduga bos permainan gelper di kota Batam, Ali Akbar mengaku tidak mengenal sosok Bambang Tuawatau.”Sungguh saya tidak tahu, tentang beliau. Sebagaimana yang abang sampaikan itu, kalau mereka (Tuawa Tau, red) bos gelper di kota Batam.”akunya. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 26 Mei 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek